4 Bulan Berlalu, 6 Terduga Perkosaan Bergilir Bocah 13 Tahun Masih Keluyuran Bebas di Sampang – Berita Jatim

by
4 Bulan Berlalu, 6 Terduga Perkosaan Bergilir Bocah 13 Tahun Masih Keluyuran Bebas di Sampang

Pahami.id – Sudah 4 bulan pemerkosaan gadis 13 tahun di Sampang, Kabupaten Madura, namun hingga saat ini masih ada enam tersangka dalam kasus tersebut yang masih buron.

Sejauh ini, polisi telah menangkap 9 penjahat dalam kasus ini. Mereka ditangkap Satreskrim PPA Polda setempat. Semua tersangka dan tersangka ini berasal dari distrik yang sama yaitu Distrik Robatal.

Karena itu, sejumlah pihak mendesak polisi segera menangkap enam tersangka lagi yang masih buron dan memenjarakannya.

Demikian disampaikan Politisi PPP Moh Iqbal Fathoni. Pasalnya, enam tersangka yang masih berkeliaran itu juga disebut-sebut terlibat sesuai keterangan saksi.

“Saya melihat Polres Sampang kurang bersemangat karena masih belum bisa menangkap sisa pemerkosa remaja putri berusia 13 tahun di Distrik Robatal,” ujarnya seperti dikutip beritajatim.com, jaringan media Pahami.id , Selasa (24/01/2023).

Dia juga meminta polisi untuk mendistribusikan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengunggahnya di akun Humas Polres Sampang. Tujuannya agar keseriusannya dinilai positif oleh masyarakat, terutama keluarga korban.

“Jika serius menangani kasus ini, Polres Sampang akan segera membagikan foto DPO tersebut di akun Humas Polres Sampang,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Fafan itu menjelaskan, pasca kejadian korban mengalami trauma, termasuk kedua orang tua korban yang mengalami gangguan psikis. Mereka tidak berani keluar rumah. Dia juga belum mengetahui kelanjutan operasi bantuan tersebut, apakah masih berlangsung atau sudah selesai.

“Setahu saya, selebihnya pelakunya sudah dewasa semua, bahkan ada satu pelaku yang sudah menikah dan punya anak yang semuanya warga Robatal,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Kasat PPA Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo menjelaskan, tiga tersangka ditangkap dari 9 tersangka lainnya, dalam kasus pemerkosaan bergiliran di sebuah rumah di kawasan Pamekasan, Sabtu 22 Oktober 2022. sekitar pukul 21.00 WIB.

“Yang pertama ditangkap sembilan orang tersangka yakni huruf F (17), disusul rekannya berinisial SR (17) dan terakhir berinisial FM (18), semuanya warga Kecamatan Robatal,” ujarnya. Kepala Satuan PPA Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo.