2 Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK – Berita Jatim

by
2 Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Pahami.id – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, dua satuan kerja Pemprov Jatim mendapat penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Zona Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023.

Kedua instansi tersebut adalah RSUD Dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja, Pelayanan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Predikat WBK ini diraih setelah melalui proses evaluasi yang ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan integritas.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Direktur RSUD Dr Soedono Madiun Dr. Tauhid Islamy dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Imam Hidayat di Nusa Dua Convention Center, Rabu (6/12/2023).

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dua satuan kerja Pemprov Jatim yang mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB. Pencapaian ini sejalan dengan jargon CETTAR (Cepat, Efektif, Efisien, Responsif, Transparan, Akuntabilitas dan Responsif) yang diterapkan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Keduanya terintegrasi untuk memberikan dampak positif pelayanan kepada masyarakat luas, kata Khofifah di Gedung Negeri Grahadi, Surabaya, Jumat, (8/12/2023).

Menurut Khofifah, perolehan predikat WBK ini diharapkan sebagai upaya dan mendorong semangat antikorupsi seluruh pihak di Jatim. Sebab, bekerja jujur ​​dan bersih merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari ibadah.

“Saya selalu mengingatkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bahwa tugas kita adalah mengabdi dengan sepenuh hati, mendapat penghargaan adalah bonus. Jadi mudah-mudahan dengan adanya bonus ini bisa memotivasi instansi lain untuk menumbuhkan semangat anti korupsi,” ujarnya.

Sebagai informasi, RSUD dr. Soedono selaku Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Jawa Timur melayani rujukan daerah di wilayah Jawa Timur bagian barat. Dengan semangat perubahan dalam memberikan pelayanan, RSUD dr. Soedono telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2019. Peluncuran program ini membuat seluruh warga RSUD dr. Soedono dituntut memiliki integritas yang tinggi dalam memberikan pelayanan menyeluruh yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

“Jadi perjuangan mereka selama empat tahun terakhir membuahkan hasil. Karena menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, rumah sakit kita telah berhasil membangun sistem perubahan di bidang manajemen perubahan, penataan tata kelola, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Khofifah.

Sementara itu, bagi UPT Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Khofifah sangat mengapresiasi digitalisasi sistem yang terus ditingkatkan. UPT K2 telah mengadopsi berbagai teknologi informasi dalam pelayanannya. Diantaranya adalah Aplikasi Pengelolaan Data Laboratorium, SIMPELK3.com atau sistem layanan pengujian K3 berbasis web, serta Sistem Inventarisasi yang menggerakkan peralatan pengujian online berbasis web. Tak hanya itu, sistem pembayarannya juga mencakup dua metode. Yaitu transaksi manual dan online melalui PAD online dengan virtual account Bank Jawa.

“Digitalisasi sistem di pemerintahan selain meningkatkan efisiensi, kecepatan dan efektifitas juga menghadirkan transparansi. Ini yang saya apresiasi dari UPT kita. Karena dengan teknologi seperti ini, data yang masuk otomatis. Jadi hal-hal seperti korupsi dan lainnya penipuan bisa diminimalisir bahkan dihindari,” tutup Khofifah.