Nekat Betul, Tukang Bakso Kuras Barang-barang Kantor BMT NU Bangkalan – Berita Jatim

by
Nekat Betul, Tukang Bakso Kuras Barang-barang Kantor BMT NU Bangkalan

SuaraJatim.id – Apa yang dilakukan Sulaiman bisa dikatakan nekat. Laki-laki berusia 31 tahun asal Kampung Barat Tambak, Kecamatan Pejagan, Kab Bangkalanmenguras perlengkapan kantor BMT NU.

Kejadian ini terjadi pada November 2022. Awalnya kasus ini masih misteri, namun akhirnya terungkap. Pelaku ditangkap saat sedang melayani pelanggan di warung bakso miliknya di dekat rumah tersangka.

Seperti dituturkan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, pencurian yang dilakukan pelaku terungkap setelah polisi mendapatkan barang bukti berupa sidik jari.

Sidik jari ini ditemukan di salah satu cermin di kantor BMT NU yang terletak di Jalan Abdul Karim nomor 4, Kampung Princean, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:Momen Pencuri Gondola Motor Ojol Berseragam di Bed and Breakfast Jakarta

“Dengan barang bukti dan pemeriksaan saksi, pelaku berhasil ditangkap di warung baksonya pada Selasa 24 Januari,” kata Wiwit dikutip dari beritajatim.com jaringan media suara.com, Jumat (27/1/2023).

Dia mengatakan, saat penangkapan, petugas menyamar sebagai pembeli. Awalnya pelaku tidak mengetahui bahwa pelanggannya adalah seorang anggota polisi.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku terkejut dan berusaha melawan petugas. Akibatnya, dua tembakan bersarang di kaki pelaku. “Kami menindak tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pria yang bekerja sebagai penjual bakso ini setiap hari mencuri semua barang yang ada di kantor BMT NU. Tanpa ragu, ia mengambil semua barang elektronik, mulai dari laptop, printer, penghitung emas hingga pengharum ruangan.

“Untuk jumlah barang curian, kalau diuangkan Rp 95 juta,” ujarnya.

Baca Juga:Duh! Bocah SD Bangkalan Diperkosa Ayah Angkatnya Sendiri Bertahun-tahun

Diketahui pelaku masuk melalui rumah kosong yang terhubung dengan salah satu jendela kantor. Kini, ia harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.