Geruduk Pendapa RHN, Atlet Peraih Medali Porprov Tagih Janji Pemkab Blitar Terkait Bonus

by



JATIMTIMES– Sejumlah atlet Kabupaten Blitar menggeruduk Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro (RHN), Kamis (24/11/2022). Para atlet yang melakukan unjuk rasa ini adalah atlet berprestasi yang meraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2022 dan mengharumkan nama Kabupaten Blitar.

Unjuk rasa di Pendapa RHN ini, para atlet menagih janji Pemkab Blitar terkait bonus peraih medali Porprov Jatim 2022. Mereka berorasi di depan pendopo Kabupaten Blitar, di Jalan Semeru, Kota Blitar sambil membentangkan tulisan. Setelah sukses di ajang Porprov, Pemkab Blitar berjanji akan memberikan bonus. Namun hingga kini bonus yang dijanjikan belum juga diterima.

Baca Juga :
Hari ini Ribuan Lowongan Kerja Digelar dalam Jember JMF 2022

“Jadi janji itu kami terima sebelum kami berangkat mengikuti Porprov. Untuk peraih medali emas 35 juta, kemudian medali perak 30 juta dan medali perunggu 25 juta,” kata Vince Anggi Fadila, atlet pencak silat peraih medali emas Porprov Jatim.

Setelah berorasi di depan Pendapa RHN, mereka kemudian masuk untuk melakukan mediasi dengan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Ketua KONI Kabupaten Blitar Toni Andreas dan Kepala Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar Suhendro Winarso.

Dalam mediasi ini, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso membantah telah menyatakan akan memberikan bonus. Ia mengatakan hanya berjanji memberikan bonus dari kantong pribadinya sebesar Rp 3 juta bagi peraih medali emas.  Namun dengan kasus yang terjadi saat ini, Wabup Rahmat berjanji akan memberikan bonus sesuai dengan kewajaran dan kelayakan pemberian bonus kepada atlet.

“Karena ini terkendala aturan maka dalam waktu dekat akan segera kita bahas bagaimana jalan keluarnya. Apakah melalui hibah atau seperti apa nanti kita bahas lalu hasilnya segera kita sampaikan,” kata Rahmat.

Baca Juga :
Ikut Piala Kemempora, PERSAID Jember Optimistis Juara

Menambahkan keterangan yang disampaikan Wabup Blitar,  Kepala Dinas Parbudpora Suhendro Winarso menjelaskan,  awalnya memang ada usulan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar kepada tim penganggaran pemerintah daerah untuk bonus atlet. Anggaran itu kemudian ditempelkan ke Dinas Parbudpora. Namun sesuai aturan jumlah anggaran yang disetujui hanya Rp 146 juta.

“Jadi angka itu muncul segitu sesuai dengan aturan yang ada. Namun kebijakan pimpinan melihat kewajaran dan kelayakan maka perlu opsi lain salah satunya melalui hibah yang akan segera dibahas itu tadi,” pungkas Suhendro.