Pahami.id – Klub Liga 2 Semen Padang membuat laporan ke PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) terkait dugaan penipuan yang dilakukan wasit Liga 2 saat tim Kabau Sirah menghadapi Sriwijaya FC.
Penasihat klub Semen Padang Andre Rosiade yang juga merupakan mertua pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan, mengunjungi kantor operator kompetisi PT LIB di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
“Ada dua hal yang ingin kami laporkan kepada Komite Disiplin PSSI, pertama kelalaian asisten wasit 2 yang mengakibatkan gol Sriwijaya FC ke gawang Semen Padang yang golnya (seharusnya) offside, dan kami minta Komite Disiplin PSSI bekerja. Namun sesuai aturan disebutkan “Ada laporan yang harus disampaikan kepada operator (PT LIB),” kata Andre Rosiade kepada wartawan.
Andre menduga proses pengesahan gol penyama kedudukan 1-1 Sriwijaya FC merupakan offside namun disetujui asisten wasit.
Andre Rosiade menyebut ada pelanggaran aturan yang dilakukan Sriwijaya FC karena tidak memainkan pemain U-21 pada babak pertama.
Kedua, adanya pelanggaran terhadap peraturan Liga 2 2023/24 pasal 23 poin 3, yang mana setiap tim Liga 2 wajib memainkan pemain U-21 di lineup pada babak pertama, dan pada pertandingan. dari data lineup yang kami dapatkan belum ada nama “pemain U-21 yang masuk,” kata Andre seperti dilansir ANTARA.
Andre menilai PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir punya komitmen yang jelas dalam memberantas mafia sepak bola.
“Kami yakin PSSI baru di bawah kepemimpinan Pak Erick Thohir mempunyai komitmen yang jelas untuk memberantas mafia, dan ingin membersihkan PSSI. Kami optimistis laporan ini akan diproses,” kata Andre.
Andre pun menegaskan, laporan tersebut bertujuan untuk memberikan efek preventif berupa larangan bertugas bagi wasit yang terlibat dalam pertandingan tersebut.
Untuk itu kami mohon harus ada efek preventif, wasit yang bersalah harus segera ground, parkir, untuk sementara waktu, kata Andre.