Meski Tak Masuk Rencana Shin Tae-yong, Cyrus Margono Segera Jalani Sumpah WNI – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Penjaga gawang keturunan Cyrus Margono dikabarkan akan segera mengucapkan Sumpah Kewarganegaraan Indonesia. Hal tersebut disebarkan oleh staf ahli Kemenpora, Hamdan Hamedan.

Cyrus Margono merupakan seorang penjaga gawang yang ayahnya berasal dari Indonesia. Namun, dia lahir di Amerika Serikat.

Situasi ini membuat Cyrus Margono sebenarnya bisa memilih kewarganegaraan Indonesia dan dia juga memiliki kewarganegaraan Amerika karena dia lahir di sana.

Kini Cyrus Margono memutuskan untuk mengambil kembali statistik kewarganegaraan Indonesianya. Ia dibantu Hamdan Hamedan dalam prosesnya.

Kabarnya, proses pengambilalihan status WNI kiper berusia 22 tahun itu akan segera memasuki tahap akhir. Padahal, Januari mendatang dia akan dilantik.

“Proses pemulihan kewarganegaraan Cyrus tidak melalui proses Naturalisasi. Cyrus Margono adalah anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas yang saat ini sedang mengurus permohonan untuk mendapatkan kembali kewarganegaraannya, dan mudah-mudahan bulan Januari ini selesai,” tulis salah satu anggota timnas. akun fanbase di Instagram @/nusantara.ballers.

Proses pemulihan hak kewarganegaraan Cyrus didampingi Pak Hamdan secara mandiri dan tidak mendapat bantuan dari PSSI karena Cyrus tidak termasuk tipe pemain Shin Tae Yong, ujarnya.

Adapun Cyrus Margono yang tak masuk dalam rencana Shin Tae-yong diungkapkan mantan Exco PSSI, Hasani Abdulgani.

Di akun YouTube-nya, Hasani kemudian ditanyai oleh robot software proyek Z1 bernama Zeze. Beberapa pemain silsilah disebutkan, termasuk Cyrus Margono.

Manajemen PSSI juga belum bisa menentukan nama-nama pemainnya. Tapi sebelum saya jawab dari nama-nama yang disebutkan Zeze (termasuk Margono) saya belum menemukan nama-nama pemain tersebut. dalam daftar yang coba disampaikan STY “ke manajemen PSSI, tapi bisa saja saya salah karena sudah lama tidak aktif di PSSI,” kata Hasani.

“Ada satu nama, yaitu Cyrus Margono. Sebenarnya dia tidak dipilih oleh STY, tapi soal kewarganegaraan sudah diurus,” imbuhnya.

Menurut Hasani, persoalan kewarganegaraan kiper Panathinaikos B itu diatasi karena ia merupakan anak Indonesia yang berusia di bawah 21 tahun. Sebab, ayahnya masih berstatus Indonesia, namun putranya lahir di New York, Amerika.

“Peraturan baru kita PP 21 2022, dia masih punya peluang untuk memilih menjadi WNI. Namun, kalaupun dia (Margono) memegang paspor Indonesia, itu terserah Cyrus Margono memenuhi syarat atau pilihan pelatih. Pelatih tidak memilih menjadi WNI ya, tidak seperti kasus Hubner dan lain-lain,” tutupnya.