Eks Pemain JDT dan Liga Super Malaysia Dihukum 15 Bulan Penjara – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Mantan pemain Johor Darul Ta’zim dan bintang Liga Super Malaysia, Mohd Azinee Taib, dinyatakan bersalah melakukan pencurian dan dijatuhi hukuman penjara.

Berdasarkan laporan Makanbola yang dilansir Harian Metro, Mohd Azinee Taib mengaku bersalah setelah dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Fatin Dalilah Khalid pada Rabu (10/11/2023).

Pria berusia 33 tahun itu mengaku bersalah atas dua dakwaan opsional berupa kepemilikan barang curian pada bulan Mei dan Juli.

Pada dakwaan pertama, Azinee menyimpan barang curian yakni jam tangan bermerek milik Ker Zhi Zin, 17, dan tas tangan milik Ho Shin Fun, 50.

Terlihat di dua lokasi yakni dermaga pemancingan Ayer Baloi, Pontian dan Forest City Country Garden, Gelang Patah pada pukul 16.30, 3 Juli lalu.

Dia kemudian dijerat dengan dakwaan kedua atas kepemilikan dompet dan tas tangan desainer milik Toh Lai Siang, 53 tahun, yang ditemukan dicuri dan dijerat dengan Pasal 411 KUHP.

Azinee ditangkap pada 3 Juli lalu setelah membobol sebuah rumah di Taman Bakri Muar hingga hilang barang berharga dan uang tunai senilai 10.000 ringgit atau sekitar Rp33,2 juta.

Meski awalnya pengadilan memvonisnya 28 bulan penjara, namun seluruh hukuman dijalankan secara bersamaan sejak tanggal putusan hari ini, sehingga ia hanya harus menjalani hukuman 15 bulan penjara.

Sepanjang karirnya, Azinee pernah bermain dengan beberapa tim seperti JDT, Melaka, dan Penang FC.