Daftar Ketua dan Anggota Satgas Anti Mafia Bola PSSI – Berita Hiburan

by

Pahami.id – General Manager Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menunjuk Maruarar Sirait sebagai Ketua Satgas Anti Mafia Sepak Bola yang bertugas memberantas praktik pengaturan skor atau mafia di sepak bola Indonesia.

Atas arahan Presiden dan juga didorong untuk melakukan introspeksi internal, keterlibatan beberapa tokoh independen dalam gugus tugas diyakini akan berdampak nyata dalam mewujudkan PSSI sebagai organisasi yang jernih, bersih, dan terbuka terhadap berbagai masukan dan penemuan. dari semua praktik penipuan.

Tadi pagi saya ditelepon Presiden, selain menginformasikan persiapan Piala Dunia U-17 dan rencana peletakan batu pertama pelatnas PSSI di IKN, saya juga diinstruksikan secara khusus untuk memberikan perhatian yang serius. pelatihan. pengaturan pertandingan dan mafia sepak bola. Saya bahkan meminta keterlibatan tokoh-tokoh. tokoh independen agar transparan,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu.

Satgas Anti Mafia Sepak Bola beranggotakan mantan Ketua Dewan Pengarah Piala Presiden 2015-2019 Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali.

“Kalau melihat individu-individu yang ada di tim ini, saya jamin satgas bisa bekerja maksimal. Mereka bisa segera melaporkan temuannya ke Presiden karena tujuannya untuk mempercepat pembersihan sepak bola. Satgas ini juga akan bekerja sama dengan FIFA sebagai bagian dari transparansi,” kata mantan presiden Inter Milan itu. .

Maruar Sirait mengatakan, Satgas Anti Mafia Sepak Bola perlu memiliki komitmen dan kerja berdasarkan data dan fakta yang melalui proses audit meliputi audit keuangan, audit operasional, dan audit investigatif.

“Saya langsung komitmen konkrit (saat saya dilantik menjadi Satgas Anti Mafia Sepakbola). Tim ini tidak boleh masuk angin, tidak ada yang perlu ditekan, tidak ada yang takut, dan tidak ada yang memilih. Dasarnya pekerjaan juga didasarkan pada “data dan fakta melalui proses audit. Audit tersebut meliputi audit keuangan, audit operasional, dan audit investigatif,” kata Maruarar Sirait.