Jakarta, Pahami.id –
Wakil Ketua Panci Yandri Susanto mengevaluasi gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan kepada pemerintah Partai politik diberikan dana besar Untuk mengurangi korupsi, ia harus dipelajari dalam berbagai aspek.
Menurut Menteri Pengembangan Pembangunan Desa dan transmigrasi Republik Indonesia, proposal KPK harus dilihat sebagai salah satunya dalam hal kapasitas keuangan negara tersebut.
“Itu perlu dipelajari lebih dalam, termasuk kemampuan keuangan negara itu, jadi ini adalah ide yang bagus tetapi harus ada payung hukum dan kami melihat situasi keuangan negara kami,” kata Yandri di tebing Brex, Sleman, DIY, Selasa (5/20).
“Perlu dibahas sedemikian rupa sehingga anggota parlemen berada di antara pemerintah dan DPR, karena mereka terlibat dalam undang -undang pemilu, undang -undang partai politik,” katanya.
Secara pribadi, Yandri menyambut proposal KPK selama bertujuan untuk meningkatkan demokrasi dan mencegah politisi dari korupsi.
“Jika itu untuk perbaikan yang lebih baik, saya pikir itu bagus, tetapi penting bahwa ada payung hukum,” kata Yandri.
Pan Yandriberkata tidak berperilaku dalam proposal ini. Pan pertama -tama akan mengadakan diskusi internal.
“Kami tidak memeriksa itu, tadi malam kami pleno di Pan DPP tetapi kami tidak membahasnya.
Secara terpisah, Gubernur Lemannas Ace Hasan Suchan mendukung penyediaan dana besar untuk partai politik dari anggaran negara.
“Pada dasarnya, penguatan partai -partai politik melalui penyediaan dana untuk partai -partai politik. Saya pikir itu adalah kebutuhan kita,” kata Ace di kantor Lemannas Ri di Jakarta pada hari Selasa.
Ace mengatakan partai politik adalah pilar demokrasi yang penting, jadi sangat penting untuk membangun kemerdekaan lembaga -lembaga politik.
Dia mengatakan independensi partai politik akan membuat institusi dapat melaksanakan proses regenerasi negara dengan baik. Namun, tentang nominal, ia harus meninjau kemampuan fiskal negara itu.
“KPK itu sendiri telah mengeluarkan cita -citanya, itu adalah Rp 10.000 per suara dari setiap suara partai politik, kami tidak memiliki nilai,” katanya.
Sebelumnya, dilaporkan dari MomentscomPara pemimpin KPK mengungkapkan bahwa ia telah menyarankan kepada pemerintah bahwa partai politik akan diberi dana besar. Pembiayaan ini disediakan menggunakan APBN.
“KPK telah menyarankan kepada pemerintah beberapa kali untuk memberikan dana besar kepada partai politik, untuk mendanai partai politik.
Chief Communications Officer (PCO) Hasan Nasbi juga menanggapi proposal KPK. Dia mengatakan ide itu bisa dibahas karena Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen serius untuk memberantas korupsi.
“Ya, yang jelas adalah bahwa presiden memiliki agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi, dan ini juga merupakan bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi.
Hasan mendorong lebih banyak dalam penelitian -Depth terkait dengan penambahan partai politik. Dia mengatakan proposal itu juga dapat ditempatkan dalam produk hukum.
“Dan jika kita berbicara tentang bantuan pembiayaan untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai sebenarnya ada di sana sebelumnya, ya, dari sebelumnya, itu sudah ada.
“Jadi, ide -ide ini kemudian dapat dibahas sehingga bisa menjadi produk legal di DPR,” katanya.
(kum/mnf/wis)