Berita TPN Ganjar Respons Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu: Momennya Tidak Tepat

by


Jakarta, Pahami.id

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pertimbangkan sikap Presiden Jokowi meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN Bawaslu dua hari menjelang pemilu 2024 pemungutan suara tidak tepat.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan kebijakan Presiden Jokowi.

Namun kenaikan tunjangan Bawaslu jelang pemungutan suara justru menimbulkan pertanyaan banyak pihak karena dilakukan saat ini.


“Waktunya kurang tepat, timingnya kurang tepat. Bukannya saya tidak setuju. Kalau setuju, saya setuju, karena tayangannya lebih bagus dan pantas ada di sana. hadiah seperti itu,” kata Todung dalam jumpa pers, Selasa (13/2).

“Tetapi di saat seperti ini muncul pertanyaan dari banyak pihak, kenapa sekarang? kenapa sekarang seperti itu, kenapa tidak nanti saja “Setelah pemilu, setelah pemilu presiden,” lanjutnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Todung mengatakan, Bawaslu dan KPU banyak mendapat kritik sepanjang proses penyelenggaraan pemilu 2024.

Kritik tersebut, kata dia, bukan tanpa alasan. Dia menilai kebijakan kenaikan Bawaslu akan menimbulkan persepsi baru di masyarakat.

“Bisa jadi persepsi yang muncul dari pemberian tunjangan kinerja di saat seperti ini dimaknai sebagai sesuatu, bukan insentif, adalah benar. hadiahnamun secara umum saya tidak mau menyebutkan istilahnya apa, korupsi“Saya kira istilah seperti itu tidak tepat,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi menaikkan tukin pejabat Bawaslu dua hari jelang pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 yang digelar pada Rabu (14/2).

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024. Perpres tersebut diteken Jokowi pada Senin (12/2).

“Tunjangan kinerja bagi pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 diberikan sejak Peraturan Presiden ini mulai berlaku,” bunyi pasal 4 Perpres Nomor 18 Tahun 2024.

Kenaikan tukin yang diterima pegawai Bawaslu disesuaikan dengan golongan jabatan. Terdapat 17 golongan jabatan staf Bawaslu.

Jenjang tertinggi yaitu jabatan golongan 17 menerima gaji hingga Rp 29.085.000 per bulan. Jumlah ini meningkat 16,7 persen dari tahun 2017.

Pegawai tingkat terbawah golongan pekerjaan 1 mendapat tukin sebesar Rp 1.968.000 per bulan. Kadar Tukin ini meningkat sebesar 11,44 persen dari tahun 2017.

(lna/bmw)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);