Jakarta, Pahami.id —
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. katanya Kejaksaan Agung adalah simbol kedaulatan penuntutan.
“Sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan penuntutan, sekaligus sebagai simbol kedaulatan penuntutan, tidak ada otoritas lain yang bisa mengintervensi, mengarahkan proses hukum yang tidak kita setujui,” kata Burhanuddin saat upacara peringatan HUT ke-79. Kejaksaan Agung RI di Dataran Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Burhanuddin mengingatkan, tantangan yang dihadapi Kejaksaan di era globalisasi terus berkembang dan semakin kompleks. Oleh karena itu, ia menilai stabilitas dan profesionalisme seluruh warga Adhyaksa sangat penting.
Ia menambahkan, tugas jaksa sebagai jaksa tertinggi dan jaksa negara tidak akan mudah. Ia mengingatkan agar seluruh anggota dapat menjaga independensi dalam segala tindakan.
“Dalam menjalankan tugas ini, saya memahami sepenuhnya bahwa kita akan menghadapi banyak tekanan, hambatan dan godaan. Kita harus berpegang teguh pada prinsip integritas, individualitas, dan kejujuran,” ujarnya.
Burhanuddin pun mengapresiasi prestasi Korps Adhyaksa selama lima tahun terakhir yang menurutnya semakin baik. Meski demikian, dia meminta seluruh jajarannya tidak berpuas diri dengan pencapaian tersebut.
“Prestasi baik yang dicapai Kejaksaan selama ini jangan membuat kita berpuas diri. Masih banyak tantangan ke depan. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada seluruh jajaran kejaksaan, baik pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. ” tutupnya. .
(tsa)