Jakarta, Pahami.id —
Polisi membeberkan hasil pemeriksaan laboratorium bakso terbuat dari jeroan yang diproduksi oleh pabrik di bekasiJawa barat.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, uji laboratorium ini dilakukan untuk memastikan kandungan pada bakso tersebut. Apalagi bakso tidak memiliki izin edar.
“Saat kami cek di laboratorium, kami periksa saksi-saksi, ternyata bakso itu tertulis bakso sapi, tapi tidak mengandung daging sapi segar. Di laboratorium tidak ada kandungan daging sapinya,” kata Victor kepada wartawan, Kamis. (8/8).
Dari hasil penelusuran, kata Victor, pihak produsen sengaja menggunakan daging sapi agar konsumen tetap mendapatkan “rasa daging” dari bakso tersebut.
Caranya dia menipu konsumen agar rasanya seperti daging sapi, dia dapat dari bagian leher dan bagian dalam sapi, itu istilahnya bahan yang tidak terpakai, digiling halus dan dicampur sehingga menghasilkan aroma dan rasa, ujarnya.
Victor mengungkapkan, pabrik bakso tersebut sudah beroperasi sejak 2018. Ia mengatakan, cara nakal tersebut dilakukan produsen untuk menekan biaya produksi pembuatan bakso.
“Bisa untung sekitar Rp 15 juta per bulan,” kata Victor.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar pabrik bakso tanpa izin yang menggunakan bahan baku jeroan sapi di Bekasi, Jawa Barat.
“Bahan utama yang dipakai pelaku katanya daging sapi, tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah isi leher sapi. Digiling dan dijadikan bakso,” kata Wadir Reskrim Polri. Polda Metro Jaya. AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Kamis (8/8).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan MT (43) sebagai tersangka. MT dikenal sebagai pemilik dan penanggung jawab pabrik.
(des/wis)