Berita Surat Suara Direndam di Jeddah Sempat Viral, Panwas Ungkap Kronologi

by


Jakarta, Pahami.id

Kasus surat suara pemilihan umum (Pemilu) Indonesia 2024 di Jeddah, Arab Saudiyang menjadi viral di media sosial.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kemudian membeberkan kronologis kejadian tersebut.

Petugas pengawasan pemilih di Jeddah mengaku menyaksikan kertas suara terendam air usai selesai mencoblos di kawasan itu.


Panwas Jeddah merekam momen tersebut dalam formulir kejadian khusus dan menyajikannya kembali pada pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

“Panitia Pengawas TPS Luar Negeri di Jeddah mengetahui adanya tulisan mengenai kejadian ini [Panwas] hadir dalam proses penulisan ini?” tanya Hasyim.

“Ya, saya hadir,” jawab Panwas.

Hasyim pun meminta Panwas menjelaskan kronologi perendaman surat suara.

“Sampai terendam air dan videonya viral dimana-mana, gimana ceritanya?” tanya Hasyim lagi.

Panwaslu menjelaskan, setelah dilakukan pencoblosan, ada beberapa surat suara yang sudah tidak terpakai lagi. Sisa bunyinya kemudian dicoret, sebagai tanda sudah tidak bisa digunakan lagi. Namun, kata dia, para saksi pemilu meminta agar kertas suara direndam.

Panwas menyebutkan, pihak yang meminta surat suara direndam antara lain saksi paslon 01 atas nama Hafnizar, saksi paslon 02 atas nama Asep Jaelani, dan saksi paslon 03 atas nama Mulyadi.

Belakangan, saksi parpol yang meminta hal serupa adalah Hafnizar dari PKB, Asep Jaelani dari Partai Gerindra, Sunamin dari PdIP, dan Hafnizar dari PKS.

Katanya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Saat itu, seluruh pejabat KPPSLN, Panwas, dan saksi telah bekerja selama 15 jam untuk mengatur pemungutan suara.

Panwas mengingatkan agar surat suara yang tidak terpakai hanya diberi tanda silang. Namun saksi bersikeras untuk merendamnya.

“Saksi menegaskan, dimusnahkan atas dasar kepercayaan, sehingga dapat dipastikan surat suara tersebut tidak terpakai lagi,” ujarnya.

Akhirnya karena desakan saksi pada jam setengah tiga pagi, jam tiga pagi dan kami semua kelelahan menyebabkan hal itu terjadi, tambahnya.

Katanya, kertas suara direndam hingga pagi hari. Setelah itu, surat suara dibawa ke Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Jeddah. Lalu, di sanalah kertas suara dibersihkan. Momen tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

“Yang gayung semuanya perempuan kan? Siapa itu?” tanya Hasyim

“Dia tempat berlindung Pak, tempat berlindung “KJRI,” jawab Panitia Pengawas.

“Jadi ibu tidak merendamnya?” tanya Hasyim lagi.

“Tidak,” jawab Panitia Pengawas.

Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan orang-orang merendam kertas yang disebut-sebut merupakan sisa surat suara pemilu 2024 di Arab Saudi sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah ke akun X.

“Baru kali ini di Arab Saudi kertas suara direndam agar tidak dicurangi. Viralkan untuk IDE BAIK UNTUK TPS TERDEKAT KITA,” demikian keterangan yang menyertai video tersebut.

(ya/baca)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);