Jakarta, Pahami.id —
Seorang siswa sekolah dasar di Surabaya mengaku sebagai korban intimidasi atau intimidasi oleh enam teman selama tiga tahun terakhir. Dia mengalami kekerasan verbal dan fisik, dan bahkan ditelanjangi di depan umum.
Pengacara korban, Johan Widjaja mengatakan, korban diduga mengalami perundungan sejak masa orientasi. Ia sering diejek sebagai binatang, dipukuli, ditendang, diancam dengan pisau, dan bahkan kemaluannya digigit oleh para tersangka penjahat.
” kata penjahat itu [korban] “Seperti babi, anjing, lalu terus dianiaya dengan cara dipukul, ditendang, itu dilakukan berkali-kali, yang paling parah saat ada acara olah raga (pelajaran) di Pasar Atom, mereka ditenggelamkan dan ditelanjangi,” kata Johan. Jumat (13/12).
Karena terus menerus di-bully, korban sering kali tidak bersekolah. Johan mengatakan, kliennya bahkan berencana mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
“Jarang sekali dia tidak pernah bolos sekolah selama sebulan, mingguan, atau harian. Guru-gurunya juga tahu, dia dulu juga datang ke rumahnya, dan dari awal sering dikritik,” ujarnya.
Kata Johan, korban kerap melaporkan kejadian perundungan ini ke pihak sekolah. Namun pihak sekolah tidak menindak pelaku dan terkesan membiarkan perundungan ini terus berlanjut.
“Sejak kelas 1 SD [korban melapor ke sekolah]hanya Tidak ada tindakan tegas, dari pihak sekolah sendiri bahkan melakukan perundungan. Saat saya melaporkannya, saya juga dimarahi dan dibentak, [pihak sekolah mengatakan] itu hanya lelucon,” katanya.
Tak hanya itu, berdasarkan rekening pelanggan, pihak sekolah bahkan ingin menyuap korban sebesar Rp 500 ribu untuk berdamai.
“Pihak sekolah justru melakukan perundungan, juga mengancam agar tidak masuk kelas, bahkan menyuap agar mencabut laporan dengan bayaran Rp 500.000. Tetapi [korban] terus menolak,”
Johan berharap para pejabat sekolah mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah hingga guru bimbingan dan konseling (BK) dicopot dari jabatannya. Sebab, mereka dianggap membiarkan dugaan perundungan tersebut.
Kata Johan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sejak 11 Oktober 2024. Perkara pun sudah diterima dan didaftarkan dengan nomor LP/B/757/XII/2024/SPKT/Polsek Pelabuhan Tanjung Perak. /Polda Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus ini. Kami juga telah memberikan pendampingan kepada para korban dengan bekerja sama dengan DP3APPKB,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, pihaknya baru menerima laporan pengaduan pada 11 Oktober 2024. Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan secara bertahap.
“Sampai saat ini kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan kepada jurnalis, terlapor, dan sekolah setempat,” ujarnya.
Kini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan membawa korban ke psikiater untuk diperiksa psikologinya terkait dampaknya. intimidasi.
“Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap korban terkait dampak psikologis yang dialaminya setelah di-bully,” ujarnya.
Prasetyo memastikan pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan tersebut. Apalagi, kata dia, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
“Kami juga berhati-hati dalam hal ini agar tidak menimbulkan trauma pada anak,” ujarnya.
(Jumat/Senin)