Jakarta, Pahami.id –
Tim Kontrol Kawasan Hutan (Gugus Tugas PKH) berhasil mengendalikan 2,09 juta hektar tanah di hutan Selama Februari hingga Juni 2025.
“Jumlah total kawasan hutan yang disiplin melalui kegiatan kontrol adalah 2.092.393,53 hektar,” kata Ketua Gugus Tugas PKH Febrie Adriansyah di Kantor Kejaksaan Agung (lalu) pada hari Rabu (9/7).
Febrie menjelaskan bahwa kontrol tanah dilakukan dalam dua tahap. Fase pertama diadakan pada Februari-1.019.000 hektar yang beredar di sembilan wilayah, 64 distrik, dan 369 perusahaan.
Kemudian, fase kedua diadakan pada bulan April-Juni yang mencakup 1.072.782,2 hektar lahan yang menyebar di 12 wilayah, 108 distrik, dan 315 perusahaan.
Febrie mengatakan beberapa tanah yang lebih terkontrol akan diserahkan kepada Perusahaan Nasional (BUMM) PT Agrinas Palma kepulauan (Persero) untuk dikelola.
“Total Pengajuan (tanah) ke Pt Agrinas Palma kepulauan telah 833.413.461 hektar,” kata Febrie.
Selain itu, Febrie mengatakan bahwa saat ini gugus tugas CPH juga berfokus pada mengekang kawasan hutan di beberapa taman nasional. Salah satunya, Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau.
“Gugus tugas berusaha memulihkan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem biologis dan konservasi mereka, sehingga 81.793 hektar kontrol telah dilakukan dan ini pasti akan kembali ke fungsinya,” katanya.
Selain itu, Taman Nasional Kerinci Sibat di Jambi juga menjadi perhatian bagi gugus tugas CPH. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan Taman Nasional Kerinci sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO.
“Oleh karena itu, 101.105 hektar kontrol telah dilakukan. Keberhasilan Taman Nasional Tesso Nilo dan Taman Nasional Kerici kami berharap untuk menjadi pilot dan kami berharap untuk melanjutkan,” katanya.
(FRA/DIS/FRA)