Berita DPR Siap Revisi Prolegnas untuk Segera Bahas RUU Perampasan Aset

by
Berita DPR Siap Revisi Prolegnas untuk Segera Bahas RUU Perampasan Aset


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Legislatif RI (Baleg) Ahmad Doli Kurnia Dia mengatakan akan meninjau Prolegnas 2025-2026 untuk memasuki RUU aset. Doli memastikan bahwa partainya siap berdiskusi Divisi Aset Bill -invites.

“Sangat mungkin (prolegna yang direvisi), sangat mungkin, jika ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah, jadi kami hanya duduk bersama, ya kami melihat prolegna nasional kemarin, dan kami dapat masuk,” kata Doli kepada wartawan pada hari Sabtu (6/9), dikutip dari Second.com.


Doli juga mengatakan bahwa partainya sudah siap jika aset itu mengambil tagihan untuk diambil alih untuk menjadi inisiatif DPR. Menurutnya, saat ini hanya menunggu perjanjian pemerintah dan DPR.

“Baleg sudah siap, jika ada kesepakatan antara pemerintah dan parlemen, ini ditinggalkan untuk inisiatif DPR, kami siap,” katanya.

“Mulai dari perencanaan, memberikan rancangan naskah akademik, kemudian menyiapkan rancangan hukum sehingga kami dapat menerapkan mekanisme pembentukan hukum,” katanya.

Politisi Partai Golkar mengatakan RUU memperoleh aset dengan cepat akan diselesaikan jika menjadi proposal DPR. Namun, ia juga membuat keputusan kepada pemerintah dan parlemen.

“Memang, dalam proses pembentukan hukum, lebih cepat jika itu adalah proposal untuk DPR. Karena kemudian setelah direkrut, hanya ada satu peredupan, pemerintah redup, yang membuat proses lebih cepat,” katanya.

“Jadi, misalnya, ada kesepakatan antara pemerintah dan parlemen, inisiatif dari DPR diajukan, jadi kami siap,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Rehabilitasi, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendorong RUU tersebut untuk mengambil aset untuk didiskusikan oleh Parlemen. Yusril mengungkapkan rencana RUU tersebut untuk menyita aset yang termasuk dalam Prolegna 2025-2026.

“Presiden juga menekankan bahwa Parlemen akan segera membahas RUU itu,” kata Yusril di kompleks Istana Presiden, Jakarta pada hari Kamis (5/9).

Yusril membahas RUU aset di Prolegna 2025-2026 dengan Menteri Pertanian Supratman Andi Agtas. Yusril sedang menunggu nasib RUU tersebut menjadi proposal untuk inisiatif DPR suci atau tidak.

“Dan kemarin saya juga berkoordinasi dengan menteri hukum, mendiskusikan termasuk RUU aset yang menyita aset di 2025-2026 Proles, dan sedang menunggu keputusan untuk diambil oleh Parlemen,” katanya.

RUU aset menjadi salah satu klaim massa dari berbagai elemen demonstrasi pada akhir Agustus.

Baca berita lengkapnya tentang Di Sini.

(FRA/FRA)