Jakarta, Pahami.id –
Seorang saksi bernama Patrick Gerard Masoko Alias Geri mengakui bahwa ia telah diperintahkan oleh mantan kader Saeful Bahri PDIP untuk mendistribusikan Rp850 juta dari Masi Masiku ke beberapa partai.
Ini disampaikan oleh Geri ketika dia menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi manajemen paw Aaron dari Misa saya Dan investigasi untuk terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Korupsi Jakarta Tengah pada hari Jumat (25/4).
Awalnya, Geri mengaku diperintahkan oleh Saeeeew untuk datang ke rumah aspirasi dan kantor Sekretaris PDIP -General Hasto Kristiyanto Tentang Sutan Sjahrir Road, Jakarta, pada 23 Desember 2019 untuk bertemu Aaron Mason saya.
Geri mengakui bahwa pada waktu itu dia tidak tahu siapa Harun Masu itu. Pada saat itu, kasus korupsi tidak terlampir.
“Ketika saya jam 23 pagi, saya dipanggil oleh Brother Saeful untuk membantunya. Minta saya meminta bantuan, untuk meminta bantuan ke rumah aspirasi, jalan Slahrir Sjahrir untuk bertemu Harun, dia bilang dia ingin mengambil uang,” kata Geri.
“Sebelum Anda sampai di sana, ini disebut Harun. Ini adalah hal yang umum atau apa saksi? Tanya jaksa penuntut.
“Saya tidak pernah mengenal Tuan Aaron, Tuan, saya tidak tahu siapa misi saya atau Harun, Tuan,” kata Geri.
“Oh, hanya nama depan yang dibuang?” Jaksa Penuntut Cecar.
“Ya, seperti yang saya ingat, Aaron,” jawab Geri.
“Kemudian?” tanya jaksa penuntut lagi.
“Ya, saya berkata, ‘Oke, tolong ambil’. Hanya ketika saya tiba di rumah, Tuan, Sutan Syahrir, Tuan Aaron tidak ada di sana,” kata Geri.
Kemudian, Geri mengakui bahwa dia segera menelepon Saus setelah tidak melihat cermin saya di kantor Hasto. Dia kemudian diberitahu bahwa uang Harun disimpan untuk staf Hasto, Kusnadi.
Geri kemudian menghitung uang di dalam tas. Dia mengatakan uang itu adalah Rp850 juta dalam Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
“Saksi ini datang untuk membawa uang, di mana sumber uang dari ini?” tanya jaksa penuntut.
“Dari Tn. Aaron, Tuan. Informasi dari Tn. Saeful,” jawab Geri.
Kemudian, Geri mengklaim telah diminta oleh Saeful untuk memberikan uang yang diberikan kepada PDIP Donny Tri Istiqomah sebesar RP170 juta, RP2 juta disisihkan untuknya, dan sisanya diberikan kepada Saeeff melalui seorang pelayan bernama Ilham.
Terutama Donny, Geri mengklaim memberikan uang kepada DPP dari kantor PDIP DPP. Namun, Geri tidak menjelaskan secara rinci tujuan dan tujuan distribusi uang.
Dalam hal ini, Hasto telah diadili pada kasus investigasi yang diduga sehubungan dengan penanganan kasus Maskiku sebagai kandidat hukum PDIP.
Hasto dikatakan telah mencegah KPK menangkap maspin maspin maspin saya sejak tahun 2020. Selain itu, Hasto juga dituduh menyuap mantan Komisaris KPU dari RP600 juta RP600 juta.
Suap itu diberikan kepada wahyu yang telah menjadi kader PDIP untuk mempertahankan penentuan anggota Aaron Paw 2019-2024.
Hasto didakwa dengan suap dengan orang -orang tepercaya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian.
Donny sekarang dinobatkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, jadi Bahri yang saudaranya telah dihukum dan cermin saya masih menjadi pengungsi.
(MAB/TSA)