Berita Kasus Kematian WNI di Kamboja ‘Meledak’ Hingga 75 Persen

by


Jakarta, Pahami.id

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat kasus kematian rakyat Indonesia (WNI) di Kamboja Melonjak menjadi 75 persen pada Maret-Mac 2025 dari tahun sebelumnya pada periode yang sama.

Dalam rilis resmi Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh pada hari Kamis (24/4), mereka menangani 28 kasus kematian orang Indonesia.


“Angka ini naik 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata kedutaan Indonesia di Kamboja.

Menurut laporan polisi dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian Indonesia termasuk penyakit jantung dan 11 kasus atau 39 persen; diabetes dan kegagalan ginjal/hati 5 kasus atau 18 persen; Kanker, epilepsi, DHF dan kasus internon 4 lainnya atau 14 persen; HIV, AIDS, dan penyakit menular seksual 3 kasus atau 11 persen; kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas 3 atau 11 persen; dan Tuberkulosis dan Penyakit Paru -2 kasus atau 7 persen.

Kedutaan Besar Indonesia juga mencatat peningkatan yang signifikan pada orang Indonesia di Kamboja menjadi 174 persen dibandingkan tahun sebelumnya selama periode yang sama.

“Dan jika rata-rata, kedutaan Indonesia telah menangani sekitar 20-25 kasus baru setiap hari kerja,” kata kedutaan Indonesia di Phnom Penh.

Dari total kasus yang dioperasikan oleh kedutaan Indonesia, 1.112 kasus atau 85 persen yang melibatkan orang Indonesia terkait dengan penipuan online atau penipuan online.

Selain itu, kedutaan Indonesia menjelaskan kegiatan penipuan online yang dilakukan oleh orang Indonesia dan menargetkan orang Indonesia di negara ini. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah orang yang terlibat dalam penipuan online meningkat 263 persen, dari 306 kasus menjadi 1.112 kasus.

Sementara itu, sisanya terkait dengan kasus masalah sipil, pekerjaan, dan imigrasi dari berbagai sektor bisnis dan industri. Sejalan dengan informasi imigrasi Kamboja, pada tahun 2024 ada lebih dari 131 ribu orang Indonesia yang tinggal dan bekerja secara legal di Kamboja.

Duta Besar Indonesia untuk Pemerintah Kamboja, St. Darmosumarto, mengatakan bahwa banyak orang Indonesia yang terlibat dalam kegiatan penipuan online telah berada di Kamboja selama lebih dari 6 (enam) bulan.

“Tampaknya meskipun ada daya tarik bagi pemerintah, meskipun berita di media relatif besar, dan kasusnya sering kali merupakan virus di media sosial, masih ada banyak orang Indonesia yang ditinggalkan dengan penawaran pekerjaan yang menyesatkan, gaji tinggi, pekerjaan mudah, fasilitas yang baik, dan kebutuhan minimal,” kata Santo.

Dia lebih lanjut menekankan bahwa pentingnya orang Indonesia untuk lebih berhati -hati dan bijaksana dalam menemukan dan menerima penawaran kerja di luar negeri.

Selain itu, Santo mengatakan bahwa kedutaan Indonesia di Phnom Penh akan memperkuat koordinasi dengan lembaga -lembaga terkait di Indonesia untuk mendorong upaya pencegahan, keterlambatan, dan penegakan hukum, terutama pada kasus warga negara Indonesia di Kamboja.

“Penting untuk meningkatkan pendidikan digital dan melek huruf sehingga orang Indonesia menghindari perangkap loker ilegal dan kejahatan online yang berbahaya bagi banyak orang,” kata Santo.

(Yesus/BAC)