Berita Ramai Peringatan Darurat, Pelajar WNI di Canberra Desak Boikot Pilkada

by


Jakarta, Pahami.id

Pelajar Indonesia yang belajar di Canberra, Australiamenyerukan boikot Pilkada 2024 jika DPR tidak mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Seruan tersebut dituangkan dalam rilis resmi yang ditandatangani oleh 38 warga Indonesia dari berbagai kampus di Canberra.


“Menghakimi elite politik dengan memboikot pilkada jika menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi 60/XII/2024,” demikian keterangan yang diterima. CNNIndonesia.comJumat (23/8).

Mereka juga mengatakan, tindakan para elit politik di Indonesia harus memperkuat solidaritas seluruh elemen masyarakat.

“Karena kita dan generasi mendatang menanggung keserakahan akan kekuasaan,” lanjut mereka.

Mahasiswa Indonesia di Canberra juga meminta para elite politik untuk bertobat dan berhenti mengkhianati rakyat.

Tak hanya itu, mereka menuntut DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan mematuhi keputusan MK 60/PUU-XXII/2024.

Tunjukkan kualitas Anda sebagai pengelola negara yang amanah dan mengutamakan kepentingan masyarakat, sambung siaran tersebut.

Pelajar Indonesia di Canberra juga meminta aparat keamanan untuk melindungi warga negara dan ruang publik dari kekerasan dan menjamin hak-hak warga negara.

Salah satu WNI yang ikut menandatangani pernyataan sikap tersebut, Dio Ashar Wicaksana, menegaskan bahwa masyarakat berhak atas kebebasan berpendapat. Hak ini, lanjutnya, harus dilindungi.

“Kami mohon kepada aparat penegak hukum untuk tidak melakukan tindakan opresif. Karena gerakan ini juga merupakan akibat dari ketidakpercayaan terhadap hukum,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com

Dalam tuntutannya, mahasiswa Indonesia di Canberra juga mendesak pemerintah
memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia.

“Seluruh wakil rakyat dan pejabat yang mengemban amanah rakyat perlu memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kelembagaan hukum kita guna mengembalikan amanat konstitusi Indonesia sebagai negara hukum,” lanjut mereka.

Pernyataan sikap masyarakat Indonesia di Canberra ini muncul pasca aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari gerakan ‘siaga darurat’ Indonesia yang viral di media sosial.

Demonstrasi terjadi setelah DPR bermanuver untuk menyetujui revisi RUU Pilkada dan mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pemilihan kepala daerah.

DPR sedianya dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut pada Kamis, hari terjadinya demonstrasi besar-besaran. Namun rapat ini dibatalkan karena kuorum tidak tercapai.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian menyatakan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada revisi dan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi.

Namun banyak warga yang tidak percaya dengan langkah DPR tersebut. Mereka tetap ingin memantau pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.

(isa/bac)