Berita Profesi Mulia, Harus Hati Bersih

by


Jakarta, Pahami.id

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saxon Harbuwono minta agar semua amalan intimidasi yang terjadi di bidang medis dapat segera dihilangkan.

Dante mengatakan, dokter sebagai profesi mulia tidak boleh ternoda oleh perundungan di semua tingkatan. Ia yakin, seluruh tenaga medis bisa memiliki hati yang bersih dan akhlak yang baik.

“Budaya (bullying) ini adalah budaya yang tidak baik. Dokter adalah profesi yang mulia, seharusnya hatinya bersih dan ini dimulai ketika mereka mengenyam pendidikan,” ujarnya kepada wartawan di DPR, Senin (19/8).


“Karakter baik mereka sudah kita bentuk dari pendidikan sarjananya dan ini harus dilanjutkan dengan karakter baik ini,” imbuhnya.

Dante meyakinkan, pihaknya akan melakukan pembenahan menyeluruh di seluruh universitas dan rumah sakit agar praktik perundungan tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Kita tindak lanjuti tidak hanya di Undip tapi di seluruh fakultas kedokteran, di semua rumah sakit sebagai penyelenggara pendidikan PPDS. intimidasi Ini harus kita hilangkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Dante mengatakan, dalam kasus mahasiswa PPDS Undip, Kemenkes menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada polisi. Jika sudah rampung, kata dia, Kementerian Kesehatan akan menentukan sanksi yang diberikan kepada para pelaku intimidasi.

“Sekarang prosesnya sudah kita serahkan ke pihak kepolisian. Polisi sekarang sedang melakukan penyelidikan. Kesimpulan dari pihak kepolisian tentunya akan kita tindaklanjuti setelah melakukan penyelidikan,” tutupnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang menyusul seorang mahasiswa PPDS yang diduga menjadi korban perundungan hingga mengakhiri hayatnya.

Instruksi penghentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

(tfq/tidak)