Bandung, Pahami.id –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tutupi lokasi Mount C MiningDesa Cipanas, Distrik Dukupuntang, Distrik Cirebon, tanah longsor dan membunuh 14 pekerja.
Dedi mengklaim telah membatalkan lisensi manajer pertambangan yang dipegang oleh tiga yayasan.
“Tadi malam, kami telah mengeluarkan pembatasan administrasi dalam bentuk pemutusan izin. Pembatalan izin dari tambang ini.
“Dan kemudian, selain ini ada dua yang lebih benar, ada dua tambang serupa, yang dikelola oleh yayasan. Jadi kami menutup tiga dari mereka tadi malam,” katanya.
Dedi mengklaim sangat selektif untuk memberikan izin penambangan sejak memimpin Jawa Barat. Dia mengatakan lebih dekat ke area pertambangan.
“Jika saya sering menutup saya, beberapa tambang tadi malam di Kerawang ditutup, dan kemudian kemarin di Subang saya banyak ditutup.
“Seminggu yang lalu kami menutup tambang di danau. Dan mungkin dalam waktu dekat kami sekali lagi memproses kejahatan penambangan di danau,” kata Dedi.
Selain itu, politisi Gerindra mengakui bahwa ketika dia duduk sebagai anggota DPR yang telah meminta Gunung Kuda Gunung.
“Jadi, saya telah diingatkan tentang 3 tahun yang lalu, jadi pemerintah daerah Java Barat telah mengevaluasi moratorium pada semua lisensi pertambangan, jadi, kerusakan minimal minimal, jadi kami tidak memiliki standar kerja yang baik, kami telah berhenti dan banyak yang ditutup oleh kami,” katanya.
Dedi mengatakan pemerintah daerah Jawa Barat telah memberikan beberapa peringatan kepada manajemen saya.
“Kantor SDM regional telah memberikan beberapa surat peringatan tentang bahaya manajemen pertambangan,” katanya.
Tanah longsor di Cirebon telah didefinisikan sebagai peristiwa status tanggap darurat bencana setelah dirujuk ke Badan Manajemen Bencana Nasional (BNPB). Status ini ditentukan mengingat jumlah dampak pada kehidupan komunitas sekitarnya.
Sementara itu, polisi telah menyelidiki bencana itu. Ada 6 saksi yang diperiksa oleh polisi dalam penyelidikan ini.
Tersangka polisi memiliki unsur kelalaian dalam insiden itu. Pemilik pertambangan diduga tidak mengikuti Prosedur Operasi Standar (SOP) dan tidak menggunakan peralatan pelindung pribadi yang sesuai dalam penggalian.
(FRA/CSR/FRA)