Jakarta, Pahami.id –
Bea cukai dan cukai Sri Lanka menangkap wanita dari Thailand yang membawa 10 kilogram (kg) kokainSebagian besar dalam sejarah.
Sri Lanka juga memperoleh 800 kg kokain pada tahun 2016. Namun, kejang dilakukan dari yang pertama, bukan di bandara.
Bea Cukai Sri Lanka Seevali Arukgoda dan Direktur yang sangat baik -Jenderal Seevali Arukgoda mengatakan kokain itu disembunyikan dalam tiga mainan. Mainan itu dibawa oleh wanita itu sambil mengetuk pesawat.
“Ini adalah upaya penyelundupan terbesar untuk dihentikan oleh bea cukai Sri Lanka dan alasan di bandara,” kata Arukgoda. Saluran Berita Asia.
Bea Cukai dan Cukai di Bandara Internasional Pantanaika mengunggah foto kokain yang dijamin. Barang -barang ilegal tampaknya telah dibagi menjadi lebih dari 500 kapsul dengan nilai perkiraan US $ 1,72 juta atau RP28 miliar (dengan asumsi nilai tukar Rp16.294 per dolar AS).
Penangkapan mengikuti tiga kekalahan yang telah diadakan bulan ini. Total penyitaan mencapai hampir 60 kg ganja sintetis. Tiga kursus dari tiga negara, Thailand, Inggris dan India, ditangkap dalam operasi ini.
Warga negara Inggris, Charlotte May Lee (21), diseret ke meja persidangan pada hari Jumat (5/30). Mantan kru kabin London ditahan lebih jauh hingga 13 Juni.
Charlotte ditangkap pada 12 Mei setelah ditemukan membawa dua kantong pakaian yang mengandung obat sintetis. Jumlah kush dijamin mencapai 46 kg.
Charlotte dan tiga pembawa narkoba lainnya diduga dipenjara seumur hidup.
Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka telah menyita sejumlah besar heroin di pantai. Mereka menduga Sri Lanka berhenti untuk perdagangan narkoba sebelum dibawa ke negara lain.
Oktober lalu, Pengadilan Sri Lanka menjatuhkan 10 orang Iran dalam hukuman penjara seumur hidup karena memberikan penyelundupan 111 kg heroin. Pada tahun 2023, 9 warga Iran dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam beberapa kasus penyelundupan.
(DHF/ASR)