Berita Polisi Telusuri Keterlibatan Pengusaha Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

by


Jakarta, Pahami.id

Polda Sulsel tengah mendalami dugaan keterlibatan pengusaha asal Makassar berinisial ASS yang diduga kuat terlibat dalam fasilitasi produksi tersebut. uang palsu dari rumahnya di Kota Makassar untuk masuk kampus UIN Alauddin di Gowa, Sulawesi Selatan.

Pertama kali ditemukan (mesin pencetak uang) di Jalan Sunu Makassar, karena mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar sehingga membutuhkan alat yang lebih besar, sebelumnya menggunakan alat yang kecil, kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono di Kabupaten Gowa. Mabes Polri, Kamis (19/12).

Menurut Yudhiawan, tingginya permintaan uang palsu menyebabkan pelaku berinisial SAR mulai mencari tempat yang lebih aman dan menunjang kapasitas mesin yang besar agar produksi upal lebih banyak. Bahkan produksi uang palsu tersebut bisa merambah hingga ke lingkungan kampus yang diduga bekerjasama dengan terduga AI.


Pelaku SAR mempengaruhi tersangka berinisial AI yang merupakan Kepala Perpustakaan dan dosen Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, agar bisa memproduksi upal secara besar-besaran.

Awalnya, tersangka AI menerima sejumlah uang sebesar Rp100 ribu dari tersangka SAR yang dikenalnya melalui ASS. Upal tersebut diproduksi SAR di rumah AAS, Jalan Sunu Makassar.

Kemudian, AI diduga terpengaruh dengan memberikan ruang kepada SAR untuk mencetak upal di salah satu ruangan Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Samata tanpa sepengetahuan Rektorat UIN Alauddin. Mesin cetak berukuran besar yang telah dibeli selanjutnya akan dibawa ke kampus pada awal September 2024.

Alat berukuran besar seharga Rp 600 juta ini dibeli di Surabaya namun dipesan dari China. Alat tersebut ditempatkan oleh salah satu tersangka berinisial AI di salah satu kampus di Gowa dengan menggunakan salah satu gedung yaitu perpustakaan, tanpa sepengetahuannya. kampus pada malam hari,” kata Yudhiawan. . .

Mesin tersebut akan masuk pada awal September 2024 untuk TKP kedua. Adegan pertama terjadi di rumah ASS, Jalan Sunu, Kota Makassar.

Dari hasil pemeriksaan pertama, tersangka mengaku mulai melakukan upal pada Juni 2010, diduga atas perintah ASS, kemudian berlanjut pada 2011 hingga 2012. Saat itu, ASS hendak mencalonkan diri sebagai calon wali kota. Makasar.

“Saya berhasil mencalonkan Datuk Bandar Makassar (ASS), tapi tidak mendapatkan kursi (dukungan partai), maka sampai Juni 2022 kita akan kembali merencanakan pembuatan dan peninjauan. Rencananya mulai 2022, 2010 itu masih dalam tahap perkenalan,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka AI juga mengajukan diri untuk maju pada Pilkada Serentak 2024 untuk pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Barru, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak parpol.

“Tapi alhamdulillah tidak jadi. Jadi dana ini, uang cetakannya, tadinya dipakai untuk itu (serangan subuh), tapi tidak jadi, tidak ada pihak yang mencalonkan. Itupun disalurkan dengan uang palsu agar bisa memilih orang tersebut, ternyata karena uang palsu tidak terjadi,” jelasnya.

Produksi upal di kampus

Diduga tersangka dan jaringannya pertama kali mendapat ide untuk memproduksi upal, kemudian membeli mesin cetak beserta bahan pendukung untuk mencetak upal dalam skala besar. Selanjutnya mulai promosi di WhatsApp Groups (WAG) setelah berhasil mencetak.

“Bulan Oktober 2022 kita beli alat cetak dan pesan kertas. Lalu Mei 2024 produksinya dimulai, sekitar bulan Juni kita ketemu antar mereka. Ada kerjasama antara mereka untuk proses pembuatannya dan viral lewat grup WhatsApp, sehingga ditawarkan di WA di grup,” ujarnya.

Mantan Kapolres Makassar ini mengatakan, pada September 2024, komunikasi dengan tersangka AI dimulai dan ia kemudian membawa peralatan ke kampus II UIN Alauddin untuk mencetak uang palsu tersebut.

“Kami sudah komunikasi dengan AI untuk mengangkut alat, untuk membuat uang palsu di TKP selanjutnya (Tindakan 2). Ada juga beberapa kerusakan uang kertas senilai Rp 40 juta, semuanya dibakar,” ujarnya.

Selanjutnya pada Minggu 22 November 2024, produksi uang palsu berjalan lancar bahkan banyak yang berhasil dicetak. Kemudian penyerahan upal senilai Rp 150 juta hingga Rp 250 juta mulai disalurkan melalui jual beli. Sistem penjualnya satu banding dua, atau 10 uang asli, 20 uang palsu.

Akhirnya mereka ditangkap karena menyerahkan uang palsu senilai Rp 200 juta, dan menghentikan aktivitasnya karena mengetahui polisi akan melakukan penyelidikan pada akhir November 2024, kata Yudhiawan.

Tersangka lainnya MN (honorer) yang menerima aliran dana upal ini juga menyalurkannya setelah menerima dari AI senilai Rp 150 juta, ada yang diberikan mulai dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 8 juta hingga Rp 25 juta dan ada pula yang diberikan. dikembalikan untuk dibakar dengan harga Rp 17,5 juta. Namun barang bukti berhasil diperoleh dan 17 pelaku ditangkap.

Dari 17 tersangka masing-masing berinisial, imbuh Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak yakni AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW , MN, dan RM Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar tenaga produksi atau DPO.

Pelakunya terdiri dari berbagai profesi, dua orang pegawai bank BUMN, seorang pegawai dan dosen UIN Alauddin, empat orang ASN, satu orang honorer, selebihnya pengusaha/wirausahawan, bahkan seorang juru masak.

Dalam keterangan mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu, 17 orang dijadikan tersangka dan tiga orang ditempatkan di DPO serta disita 98 ​​jenis barang bukti termasuk uang Rp 4.927 lembar.

(Antara/Senin)