Berita Tim Kuasa Hukum Bantah Presiden Korsel Yoon Lakukan Pemberontakan

by


Jakarta, Pahami.id

Tim kuasa hukum Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyangkal tuduhan pemberontakan yang ditujukan terhadap Yoon setelah deklarasi darurat militer pada 3 Desember.

Pengacara Yoon, Seok Dong Hyeon mengatakan, tuduhan pemberontakan terhadap Yoon tidak beralasan karena siapakah orang yang melakukan pemberontakan secara terang-terangan di hadapan seluruh masyarakat dunia.


“Dari sudut pandang Presiden Yoon, dia bahkan tidak pernah memikirkan pemberontakan. Pemberontakan macam apa yang melibatkan seseorang berbicara di konferensi pers di depan orang-orang di seluruh dunia,” ujarnya.

Seok juga membantah klaim bahwa Yoon memerintahkan penangkapan para pemimpin partai. Dia mengatakan Yoon sebenarnya mengatakan kepada militer dan polisi bahwa mereka tidak boleh bentrok dengan warga sipil selama darurat militer.

“Presiden itu ahli hukum, jadi kenapa dia bicara soal penangkapan? Kalau mereka melakukan penangkapan, orang yang ditangkap akan dibawa kemana? Saya harap masyarakat dan pers bisa mengambil akal sehat seperti itu,” ujarnya. pepatah. Yonhap.

Pernyataan Seok tersebut merupakan pembelaan kesekian kalinya atas tindakan Yoon yang menyatakan darurat militer di Korea Selatan pada 3 Desember lalu.

Yoon langsung membantah dirinya melakukan pemberontakan karena tiba-tiba mengumumkan darurat militer.

Namun pembelaan ini tidak sejalan dengan kesaksian beberapa perwira senior militer. Mereka mengaku diminta menyeret anggota parlemen keluar gedung Majelis Nasional untuk menghentikan penolakan keputusan tersebut dan diminta menangkap pimpinan partai terkemuka.

Seok menegaskan keputusan Yoon menerapkan darurat militer bukan karena situasi pribadinya yang ‘berkonflik’ dengan pihak oposisi. Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil oleh Presiden berdasarkan penilaiannya bahwa Korea Selatan benar-benar dalam keadaan darurat.

Seok adalah seorang pengacara yang telah mengenal Yoon selama lebih dari 40 tahun. Mereka berdua berteman di almamater yang sama di Fakultas Hukum Universitas Nasional Seoul.

(blq/dna)