Jakarta, Pahami.id –
Polda Metro Jaya Banding kepada publik untuk berhenti menyebarkan posting atau mengunggah yang terkait dengan akun grup di Facebook yang berisi kadar darah atau Inses.
“Jangan ‘unggah’ lagi. Kami mendesak publik. Dengan bijaksana didiagnosis, kami menggunakan media sosial untuk masalah positif,” kata kepala hubungan masyarakat Jakarta Metropolitan, Komisaris Polisi ARY Syam Indradi mengatakan dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Sabtu (5/17) Di antara.
Ade ary berharap publik juga akan aktif dalam melakukan patroli cyber (media sosial) dari media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
“Jadi ruang dunia maya itu baik, maka hal -hal sensitif, dalam kaitannya dengan kasus ini, norma -norma kesopanan, tidak melanggar norma -norma kesopanan, hukum,” katanya.
Mengenai kasus inses atau INSES, polisi metropolitan Jakarta masih semakin dalam.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi darah atau konten inses yang banyak dibahas di media sosial.
“Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Kepolisian Distrik Metro Jaya Cyber untuk menyelidiki dan menjelajahi akun Facebook,” kata Kepala Public Relations di Metro Jaya Jaya Jaya Public Relations Police Simanjuntak ketika ia bertemu di Jakarta pada hari Jumat (5/16).
Direktur Polisi Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa sebuah akun yang disebut “Fantasi” dihapus oleh meta karena melanggar aturan.
“Akun kelompok telah ditutup/ditunda/dihapus oleh penyedia meta FB karena melanggar aturan,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat III III Ahmad Sahroni meminta Direktorat Undang -Undang Kriminal (DITIPIDSIBER) dari Polisi Nasional dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menahan partai di belakang akun kelompok di Facebook yang berisi konten.
“Ini sangat menjijikkan, jadi saya meminta polisi dan Komdigi untuk mengeksplorasi dan tindakan manajer dan anggota kelompok kotor,” kata Sahroni dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Jumat (5/16).
Sahroni mengatakan kelompok yang berisi konten berpotensi menyebabkan korban memiliki petugas penegak hukum harus segera bertindak.
“Mereka dengan jelas mengakomodasi penyimpangan dan ini masih fantasi, jika kita tidak menghentikannya dan sampai fantasi menjadi kenyataan, ini akan mengakibatkan kekerasan seksual kriminal yang luar biasa untuk menghancurkan para korban,” katanya.
Sebaliknya, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir enam grup Facebook, termasuk fantasi darah yang dikatakan mengunggah konten.
(FRA/antara/FRA)