Pt. Christ King Maumere (Krisrama), perusahaan milik Keuskupan Maumere di Kabupaten Sikka, NTT, Membongkar 120 rumah yang disebut-sebut masuk dalam tanah HGU perusahaan. Rumah warga yang dibongkar tersebut merupakan milik seorang warga yang sejak tahun 2014 telah membangun rumah dan bekerja di perusahaan yang diklaim dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Pembongkaran rumah warga dilakukan oleh Pt. Christ Raja Maumere (Krisrama) milik Keuskupan Maumere yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) sejak tahun 2023 mengelola lahan seluas 325 hektare di Desa Nangaehane, Kecamatan Talibura.
Pembongkaran 120 rumah warga terjadi pada Selasa (22/1) lalu sekitar pukul 09.00 Wita oleh Pt. Crisrama dengan menggunakan dua alat berat ekskavator untuk merobohkan rumah warga. Pembongkaran dipimpin oleh Pastor Yan Varocha sebagai perwakilan dari Pt. Krisrama.
“(Penggusuran) Tanggal 22 Januari ada sekitar 120 rumah (yang dibongkar), sekitar jam 9 pagi mereka mulai (melakukan penggusuran),” kata Riky Fernandes, salah satu korban penggusuran yang dihubungi. Cnnindonesia.com Minggu (26/1).
Menurut Riky, seluruh rumah tersebut dibongkar oleh Pt. Crisrama dihuni ditambah beberapa tempat usaha milik warga seperti bengkel, dan lapak penjualan.
“Iya semua berpenghuni, di setiap rumah ada anak sekolah, bayi, anak-anak dan juga banyak ibu hamil, begitu juga dengan tanaman warga,” kata Riky.
Dijelaskannya, pt. Crisrama merupakan badan usaha milik Keuskupan Maumere dan Komisaris Utamanya adalah Uskup Maumere dan direkturnya adalah Pendeta.
Dia mengatakan rumah orang tuanya yang semi permanen juga digusur. Ia mengatakan tanah tersebut sudah ditempati orang tuanya sejak tahun 2014, sedangkan Riky mulai membangun rumah di lokasi dekat rumah orang tuanya pada tahun 2017 sebelum HGU diterbitkan.
“Rumah semi permanen ada dua rumah, belakang dan depan, dari tahun 2014 orang tua saya, kalau saya tahun 2017, saya punya pondasi baru di bagian samping dan beberapa material (bangunan) juga hancur, selama ini tinggal bersama orang tua,” kata Riky .
Saat ini Riky mengatakan, ratusan warga yang rumahnya digusur oleh Pt. Krisrama mendirikan tenda darurat untuk bertahan hidup. Mereka tak lagi punya tempat tinggal karena dibongkar alat berat PT. Krisrama.
Ia mengatakan, saat kejadian dirinya sedang tidak ada di rumah karena sedang pergi ke kota Maumere. Namun dalam perjalanan mendapat informasi dari keluarganya bahwa ada alat berat yang dibawa oleh Pt. Krisrama untuk menggantikan rumah warga hingga kembali ke rumah.
“Tetapi ketika saya pulang ke rumah melihat rumah (orang tua) sudah terbakar habis, pondasi rumah juga hancur, material juga hancur,” ujarnya.
Riky menjelaskan, penggusuran rumah warga yang dilakukan Pt. Crisrama bermula dari rumah seorang warga bernama Antonius Toni yang juga merupakan Ketua Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman). Dan rumah para pengelola keamanan yang menolak penggusuran adalah sasaran utama penggusuran.
Ia mengatakan sejauh ini aman yang membela hak masyarakat setempat untuk mempertahankan tanah adatnya. Dan rumah kedua yang digusur adalah rumah orangtuanya.
Diakuinya, saat hendak dilakukan pembongkaran di rumah Antonius, dihadang warga dan menolak mencegah penggusuran dengan melakukan perlawanan. Namun upaya warga tersebut gagal karena Pt. Crisrama datang bersama ratusan orang beserta dua unit alat berat.
“Mereka (Pt. Krisrama) Seluruh masyarakat yang datang mengenakan kain merah di kepala dan membawa parang untuk menakut-nakuti masyarakat,” jelasnya.
Diakui Riky, perlawanan yang dilakukan warga saat pembongkaran selain melakukan penyekatan juga membuang ekskavator yang akan menimpa rumah warga hingga kaca ekskavator pecah.
Riky mengatakan, saat pembongkaran rumah Antonius ada korban luka yakni istri dan anak Antonius akibat tertimpa reruntuhan material rumah yang dibongkar ekskavator.
“Istri Pak Anton sempat teriak-teriak mau keluar tapi mama (istri Anton) juga panik mau keluar karena ada (kata Pt. Krisrama) yang membawa parang di sekitar rumah, sehingga ibu panik dan takut,” Kara Riky.
Riky mengaku tidak memiliki bukti kepemilikan atas tanah yang ditempati sejak tahun 2014, namun perjuangan masyarakat hanya mempertahankan hak ulayat yang diklaim oleh Pt. Crisrama sebagai pemilik Hgu. Dan disampaikan juga karena Hgu Pt. Crisrama berakhir pada tahun 2013.
“Kami dari masyarakat hanya menjaga hak ulayat nenek moyang, hak berharap, dan tidak bisa dipungkiri ritual adat tetap berjalan di tanah ini,” ujarnya tanpa merinci ritual adat yang dimaksud.
Ia hanya berharap Keuskupan Maumere dan Pt. Crisrams bisa lebih pintar dalam mengambil keputusan. Sebab selama ini belum pernah ada warga sekitar yang diajak duduk bersama pihak gereja untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
“Rumah kami hilang, hancur, tanah kami hilang. Tanaman kami hancur, ditebang sehingga kami sangat kecewa,” ujarnya.
Riky berharap Pemerintah Sikka bisa segera datang untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Saat ini keberpihakan pemerintah belum pernah ada pada masyarakat. Bahkan ia menduga adanya konspirasi antara Pt. Crisram yang mempunyai modal, jaringan, koneksi dan kekuasaan untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah dan aparat agar HGU dapat diterbitkan pada tahun 2023.
Ia heran kantor ATR/BPN bisa menerbitkan sertifikat HGU kepada PT. Crisrama padahal tanahnya masih sengketa dan bermasalah. Selain itu, HGU diterbitkan pada tahun 2023 setelah penduduk menetap di tanah tersebut.
Kejadian ini sangat disesalkan oleh Riky dan ratusan warga yang rumahnya dibongkar oleh Pt. Krisrama. Ia mengatakan bahwa gereja harus memiliki cinta dan kemanusiaan
“Visi dan misi Gereja, hukum tertinggi adalah hukum cinta kasih yang harus ada bagi manusia. Masa gereja tega terhadap kejadian seperti ini, padahal ini ibarat pembunuhan yang telah membunuh ratusan orang secara tidak langsung karena masyarakat merasa terpukul. .” kata Ricky
Riky menjelaskan dengan adanya peristiwa ini tidak ada lagi kepercayaan terhadap gereja. Gereja harus melindungi umatnya agar tidak membunuh komunitas.
Apalagi, kata dia, pemimpin yang melakukan pembongkaran adalah tokoh agama, Pendeta Yan Varocha dan selama ini pihak gereja tidak pernah mengajak masyarakat yang tinggal di lahan tersebut untuk berbicara mencari solusi.
Riky mengatakan, sebelumnya ada pemberitahuan dari pihak Gereja saat misa setiap minggunya sehingga warga segera mengosongkan lahan tersebut karena ratusan warga dianggap telah diserang di lahan milik Pt. Krisrama.
Dan Riky mengatakan ada juga pemberitahuan melalui surat yang disampaikan oleh Pt. Crisrama kepada 18 kepala keluarga mengosongkan lahan dengan batas waktu satu bulan.
Namun kenyataannya, tidak hanya ada 18 kepala keluarga yang tinggal di lahan tersebut, melainkan ada 1.070 KK yang menghuni lahan tersebut. Sehingga warga lain tidak mengetahui apa-apa mengenai pembongkaran tersebut.