Berita Pengakuan Warga-RT Tak Pernah Curigai Markas Judol di Bantul

by


Yogyakarta, Pahami.id

Beberapa warga administrator regional mengklaim tidak pernah curiga terhadap kegiatan bangunan sewaan di Plumbon, Banguntapan, Bantul, DIY, yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian online (Judol).

Lokasi gedung kayu lapis tepat di Dahlia Road, RT 11, Lead, Banguntapan. Area ini hanya sekitar 3×3 meter dan terletak di gang sempit, melekat pada gudang.

Berdasarkan pemantauan, kondisi bangunan terlihat tenang. Pintu oranye dengan staf kata -kata baru saja ditutup.


Rudy (29), salah satu penghuni asrama yang berlokasi di Serang Warehouse, mengklaim dia tidak pernah tahu bahwa bangunan itu adalah markas Judol.

Faktanya, Rudy mengakui bahwa dia benar -benar tahu hanya jika bangunan itu digunakan untuk kegiatan perjudian on line Setelah dikunjungi oleh beberapa wartawan pada hari Jumat (8/8) sore ini.

“Saya juga tahu dari Kontemporer“Kata Rudy.

Dia hanya mengatakan bahwa dia telah melihat beberapa orang melewati gedung. Termasuk beberapa unit sepeda motor yang ditempatkan di utara gudang di malam hari. Namun, dia tidak pernah berinteraksi dengan orang -orang ini.

Penduduk lain yang tinggal di sisi barat ‘Gedung Judol’ juga mengakui bahwa dia hanya tahu tentang semua hal ini setelah frustrasi melalui media. Dia mengklaim bahwa komunitas sekitarnya termasuk dirinya tidak pernah dihancurkan oleh kegiatan rumah.

“Dia tahu bahwa ini untuk penjualan online, tetapi ya populasinya tidak pernah curiga,” kata seorang penduduk yang menolak dipanggil oleh identitasnya.

Pengakuan yang sama diungkapkan oleh Sutrisno, Kepala RT 11. Dia hanya menerima sepatah kata pun dari salah satu penduduk bahwa bangunan itu telah digerebek oleh polisi karena digunakan untuk kegiatan Judol sekitar 4 hari yang lalu. Faktanya, informasi polisi distrik DIY mengatakan serangan itu dilakukan pada 10 Juli 2025.

Selama sepengetahuannya, untuk polisi yang aktif di lingkungan seperti operasi serangan harus dikoordinasikan dengan administrator regional setempat.

“Tidak ada pemberitahuan dari pihak berwenang, pertama kali ada virus (pelaporan),” kata Sutrisno di rumahnya pada hari Jumat.

Saat ini, Sutrisno tahu bahwa DPR digunakan untuk operasi kantor cabang, salah satu operator layanan taksi sepeda motor online (OJU). Dia tidak pernah menjadi Suzan kecil karena dia belum menemukan kegiatan ‘aneh’ dari orang -orang di gedung itu.

Tidak hanya Sutrisno, karena selama setahun ia menjadi pemimpin RT, ia belum pernah mendengar keluhan warganya tentang kegiatan di dalam gedung.

“(Warga mengeluh kepada RT) tidak pernah, tidak pernah, saya tahu bahwa informasi setelah kejadian ini berasal dari penduduk di dekat rumah mereka, jika dibuka selama lebih dari setahun, tetapi karena tidak ada kecurigaan, tidak ada laporan dengan saya,” katanya.

Di sisi lain, polisi distrik Yogyakarta mengatakan pengungkapan kasus ini dimulai dengan laporan dari orang -orang yang mencurigai kegiatan perjudian di sebuah rumah. Hukuman polisi ini membuat Sutrisno bertanya -tanya.

“Pertanyaannya adalah, LHA Wong Hanya di sini di sebelahnya, tidak ada yang tahu, bagaimana (tidak dapat ditemukan berkat) dari warga. Tidak ada yang tahu, “kata Sutrisno.

“Jadi, jika pada konferensi pers Pola ada laporan populasi, saya hanya bertanya.

Dilaporkan bahwa Polda DIY sebelumnya telah menerima lima pemain Judol yang diduga mengalahkan sistem promo Situs Judol. Lima pemain dijamin melalui penggerebekan di sebuah rumah, Banguntapan, Bantul, Kamis lalu (10/7).

Kasus ini adalah virus di mana masyarakat atau orang -orang mempertanyakan para jurnalis dalam kasus ini.

Polisi regional DIY yang berbasis di Kasubdit v, AKBP Slamet Riyanto menekankan bahwa proses penegakan lima aktor peradilan dimulai dengan laporan dari publik yang diikuti oleh polisi.

“Informasi awal berasal dari penduduk yang melihat dan mendengar bahwa ada kegiatan mencurigakan dari pelaku. Informasi ini dikembangkan oleh mereka yang bekerja dengan intelijen, jadi kami mengikuti secara profesional,” kata Slamet dalam sebuah pernyataan yang diterima pada hari Rabu (6/8).

Slamet mengatakan lima pelaku ditangkap oleh para pejabat selama perjudian online. Mereka mempraktikkan Judol dengan mengumpulkan dan menggunakan situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.

SLAMET berlanjut, kasus ini telah memasuki penyelidikan sebagai bentuk komitmen kepada polisi distrik Yogyakarta untuk melakukan penegakan hukum pada semua bentuk perjudian dan tindakan kriminal secara online.

DIY DIY DIY Direrimsus AKBP Saprodin Meskipun mengatakan bahwa wahyu kegiatan perjudian dari lima pelaku adalah hasil dari Polisi -UP untuk laporan publik, berkat laporan Judic City.

“Tidak (non -trader jurnalis),” kata Saprodin di markas polisi DIY, Sleman, DIY, Kamis (7/8).

Saprodin memastikan bahwa polisi tidak memiliki hubungan untuk bekerja dengan kota Judol. Dia juga tidak tahu kebenaran informasi yang dikembangkan di media sosial bahwa pedagang dialami oleh lima aktor dalam kasus ini.

“Itu (membahayakan pedagang) dari mana asumsi berasal?

“Jadi asumsinya, selama saya tidak menemukan cukup bukti, saya tidak berani berkomentar,” katanya.

(Kum/sfr)