Jakarta, Pahami.id –
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Pemerintah mengatakan akan mempertimbangkan untuk membatalkan bantuan sosial (bantuan sosial) untuk penerima yang terlibat Judi online sampai Pendanaan Kekerasan.
Ini disajikan oleh Pre untuk menanggapi penemuan Pusat Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan banyak penerima bantuan sosial yang terlibat dalam perjudian dan pembiayaan kekerasan.
“Ini bisa (dibatalkan) karena data kami saat ini, dengan alamat, sehingga ditemukan bahwa B adalah B, yang merupakan nomor akun,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Presiden pada hari Jumat (11/7).
“Ini ditemukan digunakan untuk kegiatan perjudian online, jadi kami menganggapnya tersebar dari penerima bantuan sosial,” katanya.
Di sisi lain, PRAS mengatakan penemuan PPATK juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi sehingga penerimaan bantuan sosial itu benar dan bermanfaat.
“Berkenaan dengan kerabat kami yang bantuan sosialnya sebenarnya terdeteksi, diduga digunakan untuk menjalankan judi secara online, tentu saja kami akan mengevaluasi,” katanya.
PPATK sebelumnya mengatakan bahwa ratusan keluarga bantuan sosial (Bansos) (Bansos) terlibat dalam pembiayaan kekerasan dan perjudian online.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lebih dari 100 penerima telah diidentifikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan teroris. Sementara itu, 571 ribu penerima bantuan sosial terlibat dalam perjudian online.
Penerima bantuan sosial diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait dengan Judol. Nilai total transaksi Judol di antara penerima bantuan sosial menembus RP957 miliar.
(FRA/TFQ/FRA)