Medan, Pahami.id —
Ketua DPP PDIP Pejabat Kehormatan Komarudin Watubun memastikan pihaknya tidak akan bergabung dengan Gabungan Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Kita perjuangkan republik, demokrasi, demi masa depan anak-anak kita, kata Komarudin di Medan, Sabtu (10/8).
Dia mengatakan, PDIP tidak akan bergabung dengan KIM Plus karena bukan bagian dari masyarakat yang memanfaatkan segala cara untuk kepentingan pribadi. Meski begitu, PDIP belum memutuskan sosok mana yang akan diusung di Pilkada Jakarta.
“Kami tidak memperjuangkan keluarga, kroni. Kami tidak melanggar hukum, kami mengubahnya untuk kepentingan (tertentu),” tegasnya.
Terkait persoalan terhambatnya Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Komarudin mengatakan demokrasi harus berjalan dengan baik.
“Kami pasti pejuang, kami berjuang ketika pertarungan tidak mencerminkan demokrasi,” tegasnya.
Meski begitu, Komarudin mengaku PDIP tidak bisa mengajukan calonnya sendiri karena hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sedangkan syarat untuk bisa mengusung harus 22 kursi atau 20 persen dari total kursi DPRD DKI Jakarta.
“Tapi di Jakarta, kita tidak memenuhi syarat untuk maju sendiri. Kalau ada pihak lain yang ikut, kita tidak bisa maju sendiri,” jelas Komarudin.
Wacana pembentukan KIM Plus muncul jelang Pilkada 2024 di beberapa daerah, termasuk Jakarta. KIM sendiri merupakan koalisi partai politik pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Wacana KIM Plus pertama kali disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. KIM Plus mengacu pada penambahan partai politik baru di luar koalisi yang bergabung pada pemilu presiden.
Wacana KIM Plus ini disebut-sebut menjadi skenario untuk menjatuhkan Anies. Tiga partai yang awalnya memberi isyarat mendukung Anies, yakni PKS, NasDem, dan PKB tiba-tiba berubah haluan.
UKM yang sudah memberikan surat rekomendasi kepada Anies, menjadi garda terdepan yang mengkaji opsi bergabung dengan Gabungan Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung Ridwan Kamil.
Pasalnya, dukungan terhadap Anies sudah matang. Sebab, Anies belum pernah menemukan partai koalisi yang bisa berduet dengan Presiden PKS Sohibul Iman.
Sementara NasDem tak pernah memberikan surat rekomendasi meski sudah menyatakan dukungannya. PKB yang mengusung Anies pada Pilpres 2024 sejauh ini belum beraksi, malah menunjukkan keramahan kepada Prabowo Subianto.
PDIP memberikan sinyal ketertarikan kepada Anies karena partai tersebut tak ingin membiarkan Pilkada DKI diikuti kotak kosong melawan jagoan yang diusung Gabungan Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil. Namun hingga saat ini PDIP belum menyatakan dukungannya.
Berdasarkan UU Pilkada, Anies membutuhkan 22 kursi fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk bisa mendaftar ke KPU. Jumlah tersebut mewakili 20 persen dari total 106 kursi DPRD.
Jika PDIP benar-benar ingin mencalonkan Anies, maka dibutuhkan empat kursi tambahan. Untuk itu, PDIP perlu menjalin kerja sama dengan setidaknya satu dari tiga partai yang belum dipastikan masuk dalam KIM Plus, yakni PKS, NasDem, atau PKB.
Jumlah kursi yang tersedia tidak cukup untuk bekerja sama dengan partai lain di luar KIM Plus, yakni PPP dan Perindo yang masing-masing hanya punya satu kursi di DPRD DKI.
(fnr/fea)