Jakarta, Pahami.id —
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan seluruh pengurus calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di pedalaman Pilkada 2024.
Kebijakan ini berlaku di semua tingkat manajemen. Penonaktifan juga berlaku bagi pengurus yang tergabung dalam tim sukses kepala daerah.
“Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama pada semua tingkat kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap Bupati dan tim pemenangan calon bupati otomatis tidak aktif dalam kepengurusan NU,” kata Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimima, Sabtu (12). /12). 10), dalam pernyataan tertulis.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat penonaktifan bernomor 2500/PB.01/AI01.08/99/10/2024. Surat itu diterbitkan pada 7 Oktober 2024.
PBNU berdalih penonaktifan itu dilakukan untuk menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah. Kebijakan tersebut juga mengacu pada pedoman politik bagi anggota NU.
“Sehingga seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan menggunakan ‘Sembilan Pedoman Politik Warga NU’ yang diputuskan pada KTT NU ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, sebagai landasan pelaksanaannya. kegiatan politik masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menonaktifkan sejumlah pengurus peserta Pilkada Serentak 2024, salah satunya Taj Yasin Maimoen yang maju di Pilgub Jateng.
“Kami izinkan Nona Khofifah. Bukankah itu wajib? [Taj Yasin] Dia tidak aktif, dia A’wan, kami izinkan dia. Lalu ada beberapa lagi,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (9/10).
(dhf/fra)