Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Sosial (Kementerian Sosial) terus mengoptimalkan pengaturan sumber daya manusia (SDM) melalui mutasi alat publik (ASN) berdasarkan bakat untuk meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat. Pada akhirnya, Menteri Urusan Sosial, Saifullah Yusuf (GUS IPUL), menekankan bahwa proses mutasi harus menerapkan prinsip tersebut Orang yang tepat di tempat yang tepatdan dilakukan secara transparan dan bebas dari korupsi.
“Pengaturan Sumber Daya Manusia melalui Mutasi Pegawai Negeri Sipil bukan hanya tentang pemindahan pekerja, dari satu unit ke unit lainnya. Namun, mutasi pegawai negeri sipil adalah strategi manajemen SDM berbasis bakat yang mendorong pegawai negeri sipil untuk berkembang, baik karier maupun efisiensi mereka dan distribusi bakat dalam masalah sosial Kementerian, “katanya dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Senin (2/17).
Dia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kesejahteraan pekerja, termasuk membuatnya lebih mudah bagi mereka untuk lebih dekat dengan keluarga, selama kebutuhan organisasi dipenuhi. Namun, mutasi masih perlu dilakukan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria, dengan prinsip -prinsip transparansi dan akuntabilitas.
GUS IPUL juga menekankan bahwa mutasi seharusnya tidak perlu membayar biaya apa pun, tidak membayar, dan tidak ada korupsi. Jika seseorang memberikan sesuatu, maka itu adalah kesalahan yang memberi.
“Tidak ada yang namanya mutasi yang menggunakan korupsi karena ini adalah pesan dari Presiden (Prabowo), jika ada yang mendengarnya, lihat saja laporkan,” katanya.
Sebaliknya, Kementerian Sosial dan Kementerian Sosial HR, Serimika Br. Karo, menjelaskan bahwa dari 482 pekerja yang mengirimkan mutasi, tidak semua tuntutan dapat diproses. Sebanyak 463 pekerja diproses, sementara sisanya terdiri dari pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pekerja yang meminta untuk meninggalkan Kementerian Sosial.
“Beberapa sakit, hamil dan ingin menjangkau suaminya, dan beberapa orang muak dengan orang tua, beberapa ingin mendekati kantor ini, dan ada juga pola karier,” katanya.
Tahap awal mutasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada Desember 2024 dengan 20 pekerja yang ditransfer, diikuti oleh 57 karyawan pada Januari 2025, dan tambahan 23 karyawan dipindahkan ke persyaratan organisasi.
Sekitar 200 pekerja tidak disetujui secara bersama karena mereka masih dibutuhkan di unit kerja saat ini atau yang tidak merintis. Selain itu, 17 permintaan mutasi ditolak karena hubungan keluarga dalam satu unit pekerjaan yang harus ditangani.
Gus Ipul menekankan bahwa mutasi harus ditafsirkan sebagai kesempatan untuk tumbuh, bukan hanya upaya untuk menjangkau rumah atau keluarga nuklir.
“Ingat, pegawai negeri harus menjadi langkah strategis untuk pengembangan karir dan dapat berkontribusi lebih baik, bukan hanya mutasi yang mendekati keluarga, tetapi keluarga yang dimaksud bukanlah seorang suami, istri, anak atau mutasi demi mendekati rumah, Jadi mutasi tidak dapat disetujui kecuali untuk kebutuhan organisasi, “katanya.
Melalui kebijakan mutasi dan integritas berbasis bakat ini, Kementerian Sosial berharap bahwa kinerja karyawan dapat meningkat secara optimal, sehingga layanan kepada masyarakat dan implementasi program sosial strategis negara dapat dilakukan secara lebih efektif dan profesional.
(Rir/rir)