Jakarta, Pahami.id –
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono Menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Pasak tarif impor 32 persen untuk produk dari Indonesia.
Sgiono mengatakan keputusan itu adalah pengingat atau Bangun Panggilan Bahwa Indonesia harus memperkuat ekonomi domestik tanpa harus bergantung pada pihak mana pun.
“Ini adalah sesuatu yang harus kita sadari akan hal itu Ini adalah panggilan bangun Juga untuk kami. Jadi saya memikirkan apa yang dinyatakan oleh tuannya [Presiden RI] Prabowo sudah Di jalur yang benar. Kami ingin mandiri, memenuhi kebutuhan makanan kami, energi kami, dan ini adalah sesuatu yang harus dipenuhi, “kata Sugiono kepada wartawan di luar pertemuan Menteri Luar Negeri (AMM) di Kuala Lumpur pada hari Rabu (9/7).
Sugiono memberikan langkah -langkah pemerintah Indonesia untuk mempromosikan keselamatan pangan dan energi, serta berinvestasi dalam sumber daya manusia melalui program nutrisi gratis karena memperkuat ekonomi Indonesia di tengah situasi global.
“[Hal-hal ini menyebabkan] Kita sebenarnya dapat membangun kekuatan ekonomi yang tidak bergantung pada siapa pun dan masih dapat memiliki hubungan luar negeri yang baik dengan siapa pun, “kata Suaono.
Trump secara resmi menetapkan tarif impor 32 persen untuk produk dari Indonesia, yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus. Angka ini tidak termasuk tarif impor umum AS sebesar 10 persen.
Trump menyatakan bahwa RI termasuk dalam daftar 14 negara yang menerima surat langsung yang terkait dengan kebijakan tarif terbaru.
Selain Indonesia, beberapa negara yang telah menerima surat serupa termasuk Malaysia, Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, Bangladesh, Serbia, Bosnia, Kazakhstan, Afrika Selatan, dan Tunisia.
Dua sekutu AS, Jepang dan Korea Selatan, bahkan pertama kalinya target tarif impor yang serupa.
Menteri Koordinator untuk Ekonomi Airlangg Hartarto mengatakan pemerintah melalui beberapa bumn dan perusahaan swasta telah menandatangani perjanjian perdagangan dengan AS untuk merayu Trump untuk membatalkan 32 persen.
Airlangsga tidak menyebutkan nilai total perjanjian yang dibuat. Namun, ia memastikan bahwa bisnis Indonesia berkomitmen untuk membeli barang dari Amerika Serikat dengan total US $ 34 miliar atau sekitar Rp553,11 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp16.268 per dolar AS).
Sementara itu, juru bicara Kementerian Ekonomi Haryo Limanseto juga percaya masih ada peluang untuk negosiasi dengan AS tentang tarif ini.
(BLQ/DNA)