Jakarta, Pahami.id –
Yandri Susanto Desa dan Menteri Pembangunan Daerah Yandri Susanto bertemu dengan pengacara -General Sanitiar Burhanuddin pada hari Rabu (12/3).
Tanya Yandri Kejaksaan Agung Mengawasi penggunaan dana desa juga Koperasi Desa Merah dan Putih yang segera diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui program ini, katanya, akan ada lebih banyak dana atau perkiraan untuk setiap desa.
Oleh karena itu, Yandri mengatakan bantuan dan pengawasan kantor kejaksaan diperlukan sehingga tidak akan ada penyalahgunaan dana lagi oleh pejabat desa.
“Ini akan lebih banyak dana yang memasuki desa akan ada lebih banyak upaya untuk memasuki desa. Jangan biarkan program ini baik tetapi disalahgunakan atau tidak dijawab oleh pejabat desa,” kata Yandri pada konferensi pers di gedung yang lalu, Jakarta.
“Kita harus mendukung koperasi desa merah dan putih ini 100 persen karena dewa ini sudah siap, itu dapat menciptakan ‘desa bangun bangun Indonesia’,” katanya.
Selain itu, Yandri juga melaporkan beberapa penyalahgunaan dana desa yang terjadi dari tahun 2024 hingga yang lalu.
Dia menyebutkan berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), beberapa bentuk penyimpangan yang disertakan digunakan untuk perjudian online untuk pembuatan web fiksi.
Dia juga berharap bahwa kasus atau penemuan dapat diikuti oleh pangkat yang lalu untuk mendapatkan penghalang bagi Petugas Desa.
“Kami juga meminta ini untuk diawasi atau dieksplorasi oleh Kantor Jaksa Penuntut sehingga ada penghalang bagi kepala desa untuk tidak diulang dan siapa yang belum melakukannya,” kata Yandri.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin menyambut permintaan dari Mendes Yandri. Dia memastikan bahwa yang lalu akan memantau dana desa dan mengambil tindakan jika terjadi pelecehan.
“Pada dasarnya kami melakukan bantuan ini, baik dalam hal pencegahan dan penindasan, jadi bagaimana mencegah kebocoran dan jika ada kebocoran, kami akan bertindak,” kata Burhanuddin.
(TSA/TFQ)