Berita Media Filipina Soroti Pemulangan Terpidana Mary Jane dari Indonesia

by


Jakarta, Pahami.id

Beberapa media Filipina menyoroti pemulangan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Maria Jane Veloso dari Indonesia.

Mary Jane diserahkan langsung dari perwakilan pemerintah Indonesia kepada perwakilan pemerintah Filipina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (18/12) sore.


Ia kemudian terbang dengan Cebu Pacific Airlines penerbangan 5J760 pada pukul 00.05 WIB menuju kampung halamannya.

media Filipina, pembuat rapmembuat siaran langsung atau live update di situsnya untuk memantau kedatangan Mary Jane.

Dalam laporan Rappler, Mary Jane tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino pada Rabu pagi. Terlihat beberapa orang menyambutnya dengan spanduk bertuliskan “Selamat datang di rumah”. [selamat datang kembali]Mary Jane.”

Kedua putra Mary Jane, Daniel dan Darren, juga bersiap-siap di bandara. Mereka berharap otoritas bandara mengizinkan kedua anak tersebut melihat ibu mereka.

Ayahnya, Cesar Veloso pun tak bisa mengungkapkan kebahagiaannya. Menurutnya, kembalinya Mary Jane merupakan kado Natal. Namun sayangnya pihak keluarga tidak diperbolehkan bertemu di bandara.

Setelah meninggalkan bandara, narapidana tersebut dikirim ke penjara wanita di Kota Mandaluyong. Di sini keluarga bisa melihat dan bahkan memeluk Mary Jane.

Dalam foto yang beredar, ia tampak terharu sambil memeluk keluarganya.

Media Filipina lainnya, ABS-CBN, juga memberitakan Mary Jane.

Mereka merilis artikel berjudul “Mary Jane tiba di Filipina setelah 14 tahun penjara di Indonesia” pada Rabu.

Kantor Berita Filipina juga menyoroti pembebasan dan kepulangan Mary Jane dari Indonesia.

Pada April 2010, Polda Yogyakarta menangkap Mary Jane karena kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.

Pengadilan Negeri Sleman kemudian menjatuhkan hukuman mati terhadap wanita asal Filipina tersebut. Mary Jane mengaku hanya terbiasa membawa barang selundupan tersebut.

Ia masuk dalam daftar terpidana mati yang dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan. Namun, nasibnya masih dipertaruhkan.

Sebelum diterbangkan ke Filipina, ia dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu. Kepulangan ini juga menjadi pertanda Mary Jane sudah bebas dari hukuman mati di Indonesia.

Mary Jane kembali ke Filipina setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr. memintanya untuk kembali langsung ke Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

(isa/rds)