Jakarta, Pahami.id —
Akademik Connie Rakahundini Bakrie buka suara terkait pemanggilan penyidikan di Polda Metro Jaya pada Senin (2/12).
Panggilan pemeriksaan itu terkait laporan terhadap Connie menyusul pernyataannya soal polisi punya akses ke Sirekap.
“Saya tidak tahu apa-apa soal jasnya, foto jasnya saya dapat dari WA sehari yang lalu,” kata Connie dalam keterangannya.
Connie mengatakan, dirinya telah kembali ke Rusia pada 29 November untuk menjalankan tugasnya sebagai profesor di Universitas St. Louis. Petersburg. St. Petersburg.
Connie menuturkan, dirinya sudah beberapa kali kembali ke Indonesia pada Oktober dan November. Namun selama di tanah air, ia tak pernah mendapat panggilan dari polisi.
“Baru kemarin (1 Desember 2024), ketika saya baru mendarat di Rusia, pengacara saya mengirim saya tangkapan layar WA ada panggilan. Surat itu ditandatangani pada Jumat, 29 November 2024, katanya.
Connie mengatakan panggilan untuk menanyainya aneh. Sebab, kuasa hukumnya baru dihubungi pada Minggu (1/12) dan pemeriksaan dijadwalkan pada Senin.
Padahal, saat saya pulang ke tanah air pada Oktober dan November 2024, saya berada di Jakarta lebih dari 20 hari. Namun somasi itu justru dilayangkan kepada pengacara saya sudah selesai tangkapan layar di atas, tepat setelah saya baru kembali ke Rusia,” kata Connie.
Jadi tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan tersebut (penerbangan Rusia-Indonesia memakan waktu sekitar 15,5 jam dengan jet pribadi dari tempat tinggal saya di Rusia menuju kompleks Polda Metro), tambahnya.
Lebih lanjut, Connie mengaku tidak melihat adanya urgensi dalam kasus ini. Apalagi, dia telah mengoreksi pernyataannya dengan pihak-pihak terkait.
“Saya masih tidak mengerti mengapa ada pihak yang mengeluarkan tenaga begitu besar untuk mempertahankan kasus ini, hanya untuk mengincar Connie Rahakundini Bakrie?” katanya.
“Apakah revisi kata-kata saya masih menakutkan bagi negara dan berbahaya? Kata teman saya, anggap saja kasus ini sebagai pujian,” lanjutnya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi dan Kabid Cyber Polda Metro Jaya Kompol Roberto GM Pasaribu terkait pemanggilan pemeriksaan Connie, namun belum mendapat tanggapan.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada akademisi Connie Rahakundini Bakrie yang dipanggil Polda Metro, Selasa.
Ketua DPP Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya sudah mendengar Connie akan dipanggil terkait kasus Maret 2024.
Ronny menduga gugatan Connie Bakrie dalam kasus lama tak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan dalam podcast Akbar Faizal Uncensored.
Tentu kita curiga ini korelasi yang sama saat menyampaikan kritik terhadap situasi pilkada tahun ini lalu tiba-tiba ada gugatan, kata Ronny di DPP PDIP, Minggu (1/12).
Maret lalu, Connie dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya menyusul pernyataannya soal polisi punya akses ke Sirekap. Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap merupakan aplikasi yang menampilkan penghitungan agregat suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS.
Sebanyak dua laporan diterima Polda Metro Jaya pada 20 Maret lalu. Kedua laporan tersebut masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.
Connie kemudian menjelaskan pernyataannya melalui postingan di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, kata Connie, pernyataan mantan Wakil Kapolri Komgen Oegroseno terkait Pilpres 2024 di rapat Bukber.
Connie pun menyatakan telah salah memahami pernyataan Oegroseno dan meminta maaf atas hal tersebut.
Dalam keterangannya disebutkan ‘Polres punya akses ke Sirekap dan bisa juga mengisi C1 dari Polres2’, kata Connie dalam unggahannya.
(des/gil)