Makassar, Pahami.id –
Dua karyawan di lokasi Tarif Emas ilegal di daerah Poboya, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Center dilaporkan telah dimakamkan di tanah longsor.
“Benar, kami menerima laporan dua kematian karena kegiatan penambangan ilegal di daerah Kijang 30. Tuduhan awal, para korban dipukul oleh batu rock dari atas bukit,” kata Kepala Polisi Palu Kombes Pol. Ditolak Abrahams dalam pernyataan tertulisnya pada hari Selasa (3/6).
Insiden itu diperkirakan terjadi karena batuan batu dari atas gunung yang menghantam korban ketika mereka berada di dasar area pertambangan.
“Seorang korban meninggal di tempat kejadian, sementara korban lain meninggal ketika dirawat di rumah sakit oleh penduduk,” katanya.
Polisi saat ini sedang menyelidiki dan mendesak masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di tanah longsor.
“Kami terus mengeksplorasi identitas para korban, tetapi proses mengumpulkan informasi di lapangan cukup dibatasi, karena masyarakat belum terbuka untuk memberikan informasi,” katanya.
(mir/gil)