Berita Mahasiswa UGM Tolak Iuran Pembangunan, Bermalam di Tenda Dalam Kampus

by


Yogyakarta, Pahami.id

Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar protes terhadap biaya pengembangan institusi (IPI) alias biaya inisiasi. Mereka mendirikan tenda kemah di depan Gedung Balairung.

Setidaknya tujuh tenda telah didirikan sejak Senin sore (27/5). Di sekitar tenda juga terdapat beberapa karangan bunga dan spanduk berisi sindiran dan penolakan terhadap kebijakan terkait IPI UGM.

“UGM: Universiti Gemar Memalak,” demikian bunyi spanduk yang terpampang.


Maulana, Humas Aliansi Mahasiswa UGM mengatakan, tenda-tenda tersebut akan digunakan dirinya dan teman-temannya untuk menginap selama sepekan ke depan jika pihak kampus tidak menemui mereka untuk membahas kebijakan IPI.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Kalaupun rektor, pimpinan, atau staf tidak menemui kami, kami beri waktu seminggu lalu kami lanjutkan dengan konsolidasi yang lebih besar, kami akan keluar (bertindak) menggugat kampus, menarik biaya pendaftaran. dari ini populer. universitas,” kata Maulana saat ditemui di Balairung, Selasa (28/5).

Maulana mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penolakan penerapan IPI kepada seluruh kelompok jalur UKT mandiri kecuali kelompok nol yang akan berlaku pada tahun 2024. Padahal, UGM sebelumnya tidak pernah memungut biaya kepesertaan.

Penerapan IPI pada semua kelompok kecuali kelompok nol, kata Maulana, otomatis mengurangi peluang bagi siswa bukan dan kelompok menengah ke bawah. Menurutnya, kebijakan tersebut bahkan menyebabkan sejumlah calon mahasiswa membatalkan pendaftarannya di UGM.

“Semua harus tahu, jalur mandiri mempunyai kuota penerimaan 40 persen dan itu kuota paling besar dibandingkan jalur lain. Tentu akan menjadi lahan basah bagi kampus-kampus untuk berusaha mengeruk uang sebanyak-banyaknya dari mahasiswa,” ujarnya. dikatakan. lanjutan.

Maulana mengatakan, pada tahun 2022, UGM masih memungut biaya sukarela dari mahasiswa mandiri. Tahun berikutnya, kampus menerapkan kebijakan biaya inisiasi khusus bagi mahasiswa jalur mandiri yang masuk kategori UKT tertinggi.

Penyelenggaraan IPI tahun ini diatur berdasarkan Pasal 1 ayat (6) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024. Uang awal dibebankan kepada mahasiswa sebagai kontribusi pengembangan pendidikan tinggi.

Jalur yang dikenakan IPI ada pada Pasal 27 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024, yaitu melalui seleksi bebas oleh PTN, penerimaan melalui jalur kelas internasional, melalui jalur kerja yang sama. , dan seterusnya.

Ia mengutip informasi dari situs resmi UM UGM bahwa IPI akan diterapkan kepada seluruh mahasiswa baru jalur mandiri, tidak hanya mahasiswa baru jalur CBT UM UGM, namun juga mahasiswa Cari Benih Unggul (PBU). ), maka dianggap bertentangan dengan semangat universitas kerakyatan yang diusung UGM.

Selain itu, besaran IPI disesuaikan dengan kelompok UKT subsidi yang diperoleh mahasiswa. Mulai dari pelajar yang mendapat UKT pendidikan unggul, UKT pendidikan unggul disubsidi 25 persen, UKT pendidikan unggul disubsidi 50 persen, dan UKT pendidikan unggul disubsidi 75 persen.

Dalam pembayarannya, IPI bisa dicicil sebanyak dua kali. Besaran IPI yang dibebankan kepada calon mahasiswa jalur mandiri pun bervariasi.

“UKT Unggul biasanya paling terekspos dan tertinggi serta biaya awal paling tinggi. Di Soshum Rp 20 juta, di Sciencetek uang awal Rp 30 juta. FKKMK DAN FKG paling tinggi uang awal 50 juta. Paling rendah uang, titik awal dasarnya Rp 5 juta,” jelasnya.

Dikatakannya, pengumuman pendaftaran Jalur Gratis dibuka pada 17 April 2024. Namun pengumuman Jalur Gratis IPI baru diumumkan pada 20 Mei 2024, pukul 03.00 WIB.

“Keterbatasan waktu dan kesenjangan informasi yang terjadi tentu menimbulkan permasalahan bagi calon mahasiswa baru. Selain itu, kebijakan ini terkesan tanpa transparansi dan ruang partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Maulana mengaku, sejak aksi semalam dimulai kemarin hingga malam ini, belum ada satu pun pihak rektorat yang menemui mahasiswa tersebut.

Sementara itu, mengutip laman resmi UGM, pihak kampus menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Pelajaran 2024/Tahun Pelajaran. 2025.

“Informasi mengenai Biaya Studi Tunggal (UKT) UGM dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI) Tahun Anggaran 2024/2025 akan disampaikan kemudian,” tulis keterangan UGM.

(kum/bmw)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);