Jakarta, Pahami.id —
Penyidik Badan Penyidik Korupsi (CIO) atau KPK Korea Selatan meminta polisi untuk menangkap Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol setelah gagal menangkapnya minggu lalu.
Penyelidik CIO meminta polisi mengambil alih karena kesulitan dalam menangkap Yoon.
Wakil Direktur CIO Lee Jae Seung mengatakan mereka akan meminta perpanjangan surat perintah penangkapan.
“Keabsahan surat perintah itu berakhir hari ini. Kami berencana meminta pengadilan untuk memperpanjangnya hari ini,” kata Lee seperti dikutip. AFP Senin (6/1).
Lee juga mengatakan dia akan berkonsultasi dengan polisi mengenai kapan surat perintah tersebut akan diperpanjang. Namun polisi belum menerima permintaan tersebut.
Pekan lalu, CIO berencana menangkap Yoon di kediamannya di Seoul. Namun ribuan pendukung dan polisi bersiaga di lokasi. Mereka pun mengalami kesulitan karena dihadang Paspampres.
Meski didakwa, Yoon tetap berstatus presiden dan Paspampres wajib memberikan perlindungan. Ia hanya kehilangan kekuasaan dan tanggung jawab mengurus urusan dalam dan luar negeri.
CIO akhirnya gagal mengejar ketinggalan dan dilaporkan melakukan upaya serupa pada 6 Januari.
Yoon saat ini sedang diselidiki terkait penerapan darurat militer pada 3 Desember. Dia dituduh melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
CIO telah menelepon Yoon tiga kali, tapi dia selalu absen. Agensi kemudian meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Selain itu, Yoon menunggu nasib persoalan status presiden yang sedang dibahas Mahkamah Konstitusi untuk ditentukan dari segi hukum. Jika sah maka ia akan mundur dari kursi presiden, namun jika dianggap tidak sah maka ia akan kembali berkuasa.
(isa/bac)