Jakarta, Pahami.id —
Kapolri Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Banten menemukan perilaku tidak profesional Polsek Cinangka Brigadir Dery Andriani.
Pelanggaran itu terkait kasus penggelapan mobil yang sudah berakhir penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Suyudi berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
Hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten ditemukan adanya pelanggaran perilaku tidak profesional terhadap anggota Saudara Dery Andriani, kata Suyudi dalam jumpa pers di Makoarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Suyudi menjelaskan, Dery dinilai tidak profesional karena tidak menanggapi laporan masyarakat dan mendampingi korban mengamankan kendaraan yang diduga hasil curian tersebut.
Alasan mereka tidak menanggapi laporan masyarakat yang seharusnya membantu mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga dicuri itu karena dua perangkat GPS-nya dinonaktifkan, jelasnya.
Dia menegaskan, Polda Banten akan memberikan sanksi etik kepada Dery. Potensi sanksinya mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan.
“Tentunya kami akan menindak tegas anggota tersebut secara etis dan sanksinya bisa berupa penurunan pangkat atau paling buruk PTDH,” ujarnya.
Selain itu, Suyudi mengatakan sanksi juga akan diberikan kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan karena tidak melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.
Begitu pula Kapolri sebagai kepala kantor, tidak melakukan pengawasan dan penertiban dengan baik, tentunya kami juga akan memberikan sanksi baik penurunan pangkat maupun PTDH yang paling berat, ujarnya.
Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang menjadi korban yakni IAR dan RAB. IAR yang merupakan bos rental mobil tersebut tewas setelah terkena peluru di bagian dada. Sedangkan RAB terluka.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan sebelumnya membantah pihaknya menolak memberikan bantuan kepada bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Asep menjelaskan, pihaknya hanya meminta dokumen bukti kepemilikan mobil kepada rombongan pemilik mobil rental, namun tidak bisa memberikannya.
Pada Jumat (3/1), polisi menangkap penyewa mobil sewaan yakni saya dan Ajat Supriatna di kawasan Pandeglang, Banten.
Sehubungan dengan itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Laksamana Samista membenarkan adanya anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi pelaku penembakan terhadap bos mobil sewaan tersebut. Saat ini TNI AL sedang memeriksa tiga anggotanya.
(tfq/tsa)