Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi 13 Januari 2025.
“Ketika HK [Hasto Kristiyanto] menelepon, minggu depan. Tunggu saja,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1) sore WIB.
Hasto semula dijadwalkan diperiksa pada Senin (6/1), namun pihak terkait meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin dimintai keterangan usai HUT PDIP 10 Januari mendatang.
Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, dan mantan penyidik KPK yang menangani kasus ini, Ronald Paul Signal.
Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang sudah menjalani proses hukum terkait kasus ini.
Selain itu, kemarin, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, No. 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti, termasuk surat berbentuk nota, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari hasil penggeledahan.
Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengangkatan anggota PAW DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu.
Adapun Hasto juga dijerat dengan Pasal Obstruksi Penyidikan atau penghalangan keadilan.
(ryh/wiw)