Berita Komisi Reformasi Polri Minta Demonstran Agustus Dibebaskan

by
Berita Komisi Reformasi Polri Minta Demonstran Agustus Dibebaskan


Jakarta, Pahami.id

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie Kita berharap 1.038 orang yang ditangkap polisi bisa berakhir demonstrasi Agustus 2025 dan telah dibawa ke pengadilan untuk dibebaskan.

Menurut Jimly, mereka harus bebas meski pengunjuk rasa melakukan kesalahan.

“Tidak perlu masuk penjara, kalaupun bersalah, dia dibebaskan di pengadilan negeri, tapi dibawa kembali oleh jaksa ke Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung,” ujarnya seperti dikutip Di antaraKamis (11/12).


Di tingkat pengadilan, kata Jimly, hakim wajib mempertimbangkan putusan bersalah terhadap ribuan pengunjuk rasa Agustus dengan melihat apakah ada niat jahat dalam tindakan seseorang.

“Jadi, untuk kasus-kasus yang sudah dihadirkan [seharusnya] Bukan sekadar menemukan kesalahan. Tapi carilah itu Mens-reaniat kriminal. Jadi, penjara itu hanya diperuntukkan bagi orang jahat, bukan orang salah, ujarnya.

Selain itu, Jimly berharap hakim yang mengadili para pengunjuk rasa Agustus tidak mengulangi putusan yang mengharuskan presiden mencabut hak istimewanya, seperti halnya dengan bebasnya terdakwa kasus dugaan korupsi Indonesia di PT ASDP, Ira Puspadewi.

Mudah-mudahan hakim tidak mengulangi putusan yang mengharuskan presiden turun tangan memberikan amnesti, grasi, pencopotan, dan rehabilitasi, ujarnya.

Jimly menjelaskan, polisi sedang melakukan peninjauan terhadap penangkapan ribuan pengunjuk rasa pada Agustus lalu dan beberapa tersangka yang telah diadili tidak dapat dibebaskan.

“Mereka hanya menghakimi, kalau ke pengadilan tidak bisa lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Jimly mengklaim Polri telah melepaskan beberapa tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah di Indonesia.

Ada sebagian, ada yang dikurangi, ada pula di beberapa daerah, kata Jimly.

Sebelumnya (4/12), Tim Percepatan Reformasi Polri meminta Kapolri, Kapolri. Listyo Sigit Prabowo mengkaji tindakan keras terhadap ribuan pengunjuk rasa saat demonstrasi akhir Agustus 2025.

Tim Reformasi Polri juga menyarankan agar polisi mempertimbangkan pengurangan penegakan hukum terhadap ribuan pengunjuk rasa Agustus yang ditangkap.

(tim/dal)