Jakarta, Pahami.id —
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengakui adanya penghentian sementara penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK).
Hasyim mengatakan, penghentian ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data perolehan suara yang dibaca di Sistem Rekapitulasi (Sirekap) sesuai hasil Formulir C (catatan penghitungan suara di TPS) di masing-masing daerah.
Terkait situasi di tingkat kecamatan, rekapitulasi kemudian dihentikan sementara untuk memastikannya dulu (Sirekap), kata Hasyim dalam jumpa pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2).
Hasyim menjelaskan, penghitungan ulang suara di mukim akan dilanjutkan jika data hasil di sirecap sesuai dengan Formulir C. Sebaliknya, jika data sirecap dan Formulir C tidak sesuai, maka rekapitulasinya dari TPS. tidak akan diposting terlebih dahulu.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
“Jadi yang dimaksud dengan pemberhentian sementara itu tidak pernah berhenti total ya, selama sedang berjalan bagi yang belum selaras, atau antara tampilan foto dan hasil konversi suara di Sirekap, kami belum melanjutkan rekapitulasinya. . itu,” kata Hasyim seolah dikutip detikcom.
Hasyim mengatakan, dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, anggota PPK akan membuka kotak suara dan mengeluarkan Formulir C Hasil dari TPS. Hasyim mengatakan, data yang ada di formulir akan dicek dengan data yang ada di Sirekap, cocok atau tidak.
“Jika tayangannya tidak sesuai dengan hasil, bisa membingungkan masyarakat,” kata Hasyim.
“Jadi, agar tidak terjadi permasalahan di lapangan, khususnya di tingkat kecamatan, sebaiknya dilanjutkan dengan pleno, dilanjutkan pemindaian di tingkat kecamatan,” lanjutnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Idham Kholik sebelumnya mengatakan pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data dan perbaikan tampilan di situs resmi KPU.
“Karena kemarin dan hari ini kami fokus pada koordinasi data, ditampilkan di website pemilukpu.go.id,” kata Idham saat dihubungi, Senin (19/2).
Idham meminta agar persoalan penghentian proses rekapitulasi di tingkat mukim ditanyakan langsung kepada mereka. Dia membantah KPU pusat telah mengeluarkan perintah penghentian sementara.
“Coba tanyakan kepada PPK, kami coba sampaikan, mari kita fokus pada keakuratan data yang ditampilkan di website pemilu 2024.kpu.go.id dengan data otentik pada formulir hasil model c,” ujarnya.
Idham memastikan terus memberikan informasi akurat terkait proses penghitungan ulang hasil pemilu di setiap TPS.
Yang jelas KPU terus berupaya memberikan informasi yang akurat terkait publikasi hasil suara peserta pemilu di setiap TPS. Ini hak atas informasi yang wajib kita penuhi, ujarnya.
Baca selengkapnya Di Sini.
(rds)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);