Jakarta, Pahami.id —
Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi), mengatakan kompetisi senilai Rp 8 miliar bagi siapa saja yang bisa menangkap buronan Harun Masiku ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi dan dia mengapresiasi segala bentuk partisipasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari HM, tapi sampai saat ini belum ditemukan. Kalau ada yang mau membantu, bagus sekali, kata Alex di Jakarta, Jumat (29/11), seperti diberitakan di antara.
Kompetisi senilai Rp 8 miliar itu sebelumnya diungkap Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait dalam video yang viral di media sosial. Dalam klip tersebut, Maruarar menyebutkan, uang bonus bagi mereka yang berhasil menangkap Harun Masiku berasal dari kantong pribadinya.
“Saya akan memberikan bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku sebesar Rp. 8 Miliar dari uang pribadi saya, untuk memberi semangat, agar tidak ada orang lain yang kebal hukum,” kata Maruarar dalam video tersebut.
Harun Masiku yang selalu mangkir saat dipanggil penyidik KPK, masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian atau janji kepada pejabat negara terkait seleksi calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
(fea/fea)