Berita Johan Budi, Pahala Nainggolan, Harli Siregar Tak Lolos Capim KPK

by


Jakarta, Pahami.id

Deputi Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) Penghargaan bagi Nainggolan sebagai mantan Pimpinan KPK Johan Budi SP menyatakan tidak lolos pemilu Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu diketahui setelah Capim Pansel KPK mengumumkan nama 10 orang yang lolos tahap wawancara dan tes fisik yang sebelumnya berlangsung pada 17-18 September.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, 10 nama yang disetujui sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Penetapan Calon KPK dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat, kata Ateh dalam keterangannya, Selasa (1/10).


Daftar 10 nama yang tak lolos pemilihan Ketua KPK:

1. Pahala Nainggolan

2. Johan Budi SP

3. Didik Agung Widjanarko

4.Harley Siregar

5.I Nyoman Wara

6.Muhammad Yusuf

7. Made Mahendra Jaya

8. Sugeng Purnomo

9.Wawan Wardiana

10. Yanuar Nugroho

Daftar 10 nama Pimpinan KPK yang lolos wawancara dan tes fisik:

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6.Ida Budhiati

7. Johannis Tanak

8.Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Nama-nama tersebut selanjutnya akan diajukan ke DPR untuk dipertimbangkan lebih lanjut uji kesesuaian dan kesesuaian di Komisi III.

Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria mengatakan, ada tiga kriteria yang ditetapkan dalam seleksi calon, yakni integritas, kemampuan, dan akseptabilitas.

Arief mengatakan, penetapan ketiga kriteria tersebut berdasarkan masukan dari berbagai kalangan baik masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi.

Begitu pula para pengusaha yang diundang Pansel untuk menyampaikan pandangannya, sebagai bagian dari peran panitia dalam menampung aspirasi. Ketiga kriteria tersebut dirinci lebih lanjut.

Alhamdulillah Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR, kata Arief.

(fra)