Jakarta, Pahami.id —
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, mengatakan hal itu kepada Pengadilan Kriminal InternasionalICC) tidak memiliki “pembenaran” untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benyamin Netanyahu.
Saar mengatakan Israel telah mengajukan banding atas keputusan ICC, mengklaim bahwa surat perintah penangkapan Netanyahu telah menjadi preseden berbahaya.
Dia juga mengatakan bahwa Israel akan mengakhiri invasinya ke Gaza ketika “telah mencapai tujuannya” untuk memulangkan semua sandera di Gaza dan memastikan bahwa Hamas tidak lagi menguasai Jalur Gaza.
Menurutnya, Israel tidak berniat mengendalikan kehidupan warga sipil di Gaza dan meyakini perdamaian tidak bisa didasarkan pada “ilusi”.
Pada Rabu (27/11) pemerintah Israel mengajukan banding ke ICC terkait surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant. Israel juga meminta ICC untuk menangguhkan surat perintah penangkapan, sambil menunggu hasil banding.
“Israel menantang yurisdiksi ICC dan keabsahan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan,” kata kantor PM Netanyahu, dikutip AFP.
“Jika pengadilan menolak permintaan ini, hal ini akan menunjukkan kepada masyarakat Israel di Amerika Serikat dan di seluruh dunia betapa biasnya ICC terhadap Israel,” tambahnya.
Pada tanggal 21 November, ICC mengatakan mereka telah menemukan “alasan yang masuk akal” bahwa Netanyahu dan Gallant memiliki “tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
(DNA/DNA)