Jakarta, Pahami.id —
Sepasang lesbian masuk Jepang nekat berfoto dengan mengenakan kimono adat dan pakaian formal untuk merayakan pernikahan mereka yang masih belum diakui negara.
Seorang perempuan berusia 40 tahun mengaku, ia dan pasangannya, yang lima tahun lebih muda darinya, kesulitan menemukan studio foto yang mau mengabadikan momen spesial mereka.
Akhirnya keduanya bisa berfoto di sebuah studio di Yokohama yang bersedia mengakomodasi kebutuhannya.
“Tidak semua orang, seperti orang tua atau teman saya, mengetahui hubungan kami,” kata wanita yang enggan mengungkapkan identitasnya. Reuters.
Dia kemudian berkata, “Kami pikir akan menyenangkan jika kami bisa meninggalkan beberapa kenangan nyata hanya untuk kami berdua.”
Wanita tersebut dan pasangannya berfoto di sebuah studio di Yokohama pada November lalu.
Wanita itu mengaku kesulitan menemukan studio yang berani memotret pasangan sesama jenis.
Pria berusia 27 tahun dengan identitas gender dan pasangan perawat wanita berusia 31 tahun juga mengabadikan ikatan mereka di sebuah studio di Yokohama.
Mereka mengenakan kimono dan sepasang cincin kawin khusus yang menampilkan DNA masing-masing.
“Dalam pikiranku, satu-satunya orang yang membuatku jatuh cinta secara alami adalah seseorang yang berjenis kelamin sama,” kata pria berusia 27 tahun itu, dikutip dari Reuters.
Studio lain yang menyediakan akses foto pernikahan sesama jenis adalah Onestyle di Tokyo.
Jepang adalah satu-satunya negara Kelompok Tujuh (G7) yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis atau memberikan perlindungan hukum bagi kelompok LGBTQ.
Berdasarkan jajak pendapat, masyarakat mendukung kebijakan yang mengakomodasi semua kelompok dan bersifat inklusif.
Jajak pendapat Fuji TV tahun lalu menunjukkan 91,4 persen responden berusia akhir remaja dan 20-an mendukung pernikahan sesama jenis. Sementara itu, kurang dari separuh responden berusia 70 tahun ke atas mendukung pernikahan sesama jenis.
Meskipun beberapa kota di Jepang juga mengizinkan pasangan sesama jenis untuk membuat perjanjian kemitraan, hak-hak mereka terbatas.
Namun, pasangan sesama jenis tidak dapat mewarisi harta benda satu sama lain atau mempunyai hak sebagai orang tua atas anak masing-masing.
Pada tahun 2023, pemerintah berupaya mengeluarkan undang-undang untuk mengatasi diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ.
Pasangan yang merayakan pernikahan mereka dengan foto di sebuah gereja kecil di Yokohama ini mengatakan pemerintah Jepang menunjukkan tanda-tanda perubahan sikap terhadap kelompok LGBTQ.
Namun, kata dia, masyarakat belum bisa mengikutinya.
“Saya tidak tahu kapan hal itu akan terjadi, tapi saya pikir suatu hari nanti hal ini akan menjadi sangat umum sehingga kita tidak perlu menggunakan istilah seperti LGBTQ,” katanya.
(isa/rds)