Jakarta, Pahami.id –
Mantan Komisioner KPK suara Situmorang mengaku sempat bertengkar dengan partai tersebut Kantor kejaksaan Terkait penanganan kasus korupsi.
Saut bercerita kepada saya saat masih menjadi Pimpinan KPK. Kejaksaan, kata dia, meminta KPK tidak menangani kasus tertentu dan menyerahkannya kepada mereka.
”Beberapa kali dia minta kami tangani, saya langsung bilang tidak bisa. Itu bagus, kami Ott, tapi dia dibawa ke sana. Nanti apa di sana,” ujarnya, dikutip Jumat (24/1).
Namun Saut tak menjelaskan secara spesifik apa saja yang disebut kasus korupsi yang ingin ditangani kejaksaan.
Hanya saja, diakuinya saat memimpin memang banyak kendala dengan pihak kejaksaan. Khususnya, kata dia, jika ada kasus terkait Korps Adhyaksa.
“Kalau kita tangkap jaksa, selalu ada masalah,” ujarnya.
Situasi tersebut, menurut Saut, membuat KPK berencana mendidik pegawainya menjadi jaksa. Oleh karena itu, diharapkan tidak ada lagi konflik kepentingan dalam penanganan kasus korupsi.
”Karena seluruh jaksa KPK berasal dari kejaksaan. Saat itu kami mengira ada potensi konflik kepentingan yang sangat besar di sini,” jelasnya.
Saut bercerita kepada saya, saat itu KPK berencana mengirimkan sejumlah pegawainya untuk dididik oleh kejaksaan hingga menjadi jaksa penuntut umum. Namun hal itu tidak pernah disadari.
Rencananya seperti itu, jadi KPK punya jaksa sendiri, ujarnya.
(TFQ/FRA)