Berita 146 WNI Overstay Dipulangkan dari Arab Saudi

by


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 146 warga negara Indonesia (WNI) kembali ke tanah air Arab Saudi pada Jumat (24/1) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut WNI yang dipulangkan tersebut telah overstay atau kelebihan izin tinggal di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi, Arab Saudi.


“Sebagian besar dari mereka adalah TKA ilegal yang telah bekerja di Arab Saudi selama tiga tahun terakhir,” demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (24/1).

WNI tersebut tiba dengan penerbangan komersial dan disambut oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding beserta staf Kementerian Luar Negeri dan KP2MI. Sebelumnya, KJRI Jeddah telah membantu pengurusan dokumen perjalanan, berkoordinasi dengan imigrasi dan kepolisian setempat, serta mendampingi WNI dari Arab Saudi hingga tiba di Indonesia.

Ke-146 WNI tersebut terdiri dari 27 laki-laki dan 119 perempuan. Dari segi usia, 130 orang diantaranya adalah orang dewasa dan sisanya anak-anak.

Mayoritas penduduk Indonesia berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Beberapa lagi datang dari wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Salah satu WNI yang dimaksud adalah PMI atas nama N, 45 tahun asal Kabupaten Karawang, yang kasusnya menyedot perhatian publik karena menderita kelumpuhan. Ia telah bekerja di Wilayah Abha sejak 2017. Ini adalah perjalanan ketiganya ke Arab Saudi.

Pada awal tahun ini, pemerintah memulangkan 554 WNI overstay dari Arab Saudi yang terbagi dalam tiga gelombang.

Kementerian Luar Negeri selalu mengimbau masyarakat Indonesia untuk melakukan migrasi dengan aman, khususnya bekerja di luar negeri agar terhindar dari permasalahan di negara tujuan.

(fby/bac)