Jakarta, Pahami.id —
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie angkat suaramu tentang jalannya Irman Gusman sebagai calon anggota DPD melalui pemilihan ulang (PSU) di Sumbar.
Irman memastikan kursi keempat di PSU yang digelar pada 13 Juli 2024 dan penghitungan ulang segera dilakukan setelahnya pada 20 Juli.
Jimly yang juga anggota DPD periode 2019-2024 mengucapkan selamat kepada Irman. Menurutnya, Irman kini berhak dipilih setelah menjalani hukuman.
“Kita harus adil, agar yang meninggal dianggap salah. Kalau sudah melalui proses hukum berarti sudah selesai,” kata Jimly dalam kesaksiannya, Senin (22/7).
Melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memerintahkan KPU melaksanakan PSU Pemilu DPD Sumbar, Irman telah menemui calon anggota DPD. Selanjutnya, pilihan diserahkan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, kata Jimly, terpilihnya Irman Gusman menjadi anggota DPD tidak perlu dipertanyakan lagi.
“Masyarakat Sumbar harus dihormati. Setelah beliau dipilih oleh masyarakat Sumbar, datanglah wali kembali mempertanyakannya. Itu sama saja tidak menghormati masyarakat Sumbar yang telah memilih Irman,” ujarnya.
“Ini seperti dendam pribadi. Jangan seperti itu. Dia sudah menderita, begitu juga keluarganya,” imbuhnya.
Irman sebelumnya menantang pemilihan DPD di Sumbar karena namanya dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT). Bahkan, namanya muncul di Daftar Calon Sementara (DCS), setelah mendaftar sesuai prosedur.
Setelah MK memberikannya, dan diadakan PSU, Irman terpilih. Irman mendapat 176.987 suara.
Ia tertinggal dari Jelita Donal yang memperoleh 187.765 suara dan Muslim M Yatim yang memperoleh 199.919 suara.
Sedangkan suara tertinggi diperoleh Cerint Iralloza Tasya. Dokter muda yang baru berusia 21 tahun itu mendapat 283.020 suara.
(thr/fr)