Berita Apa yang Terjadi Selanjutnya Usai Biden Mundur dari Pilpres AS?

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat Joe Biden resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai calon presiden Partai Demokrat pada Pilpres AS 2024 pada 5 November.

Dalam postingannya di X pada Minggu (21/7), Biden menyebut keputusan tersebut demi kepentingan negara dan Partai Demokrat. Biden kemudian menyatakan dukungannya kepada wakil presidennya, Kamala Harris, untuk menggantikannya sebagai calon presiden dari Partai Demokrat pada pemilihan presiden 5 November.


Lantas apa yang terjadi setelah Biden resmi mengundurkan diri sebagai wakil Demokrat di pemilu presiden AS? Akankah Kamala Harris otomatis menggantikan Biden melawan Donald Trump di pemilu presiden berikutnya?

Meluncurkan CNNHarris tidak bisa serta merta menjadi penerus Biden pada Pilpres 2024.

Sama seperti calon presiden lainnya, Harris akan menghadapi “mini-election” dan bersaing dengan beberapa politisi Demokrat lainnya untuk merebut tiket presiden.

Penetapan calon presiden dari Partai Demokrat akan dilakukan pada Konvensi Partai Demokrat sekitar 19-22 Agustus atau secara tentatif dilakukan secara virtual pada awal Agustus.

Dengan begitu, calon potensial lainnya masih berpeluang menantang Kamala Harris untuk menjadi presiden.

Dalam konvensi partai ini, peserta harus diakui secara resmi sebagai calon presiden untuk mengumpulkan ratusan tanda tangan dari delegasi konvensi dari beberapa negara bagian. Mereka juga harus berkualitas, termasuk menjadi ‘Demokrat yang bonafid’.

Kemudian, akan dipanggil 3.494 delegasi dan sekitar 750 super delegasi untuk memilih calon presiden. Kandidat juga akan berkampanye ke delegasi untuk memenangkan suara.

Selain delegasi, konvensi presidensial Partai Demokrat juga mengenal istilah ‘superdelegasi’, yang terdiri dari sekitar 700 pimpinan senior partai dan pejabat terpilih yang secara otomatis didelegasikan ke konvensi berdasarkan jabatannya.

Menurut peraturan partai, mereka tidak dapat memberikan suara pada pemungutan suara pertama jika mereka dapat mengubah nominasi. Mereka hanya dapat memilih pada pemungutan suara berikutnya.

Pemungutan suara super delegasi yang baru akan menentukan jika tidak ada kandidat yang memperoleh suara mayoritas pada putaran pertama, maka pemungutan suara akan dilanjutkan ke putaran berikutnya.

Kemudian, jika seluruh delegasi konvensi dilibatkan, kandidat dengan mayoritas hampir 4.700 delegasi akan muncul sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

(mnf/rds)